Jogja
Selasa, 14 April 2015 - 13:22 WIB

HUKUMAN MATI : Mary Jane Sibukkan Diri di LP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (baju motif bergaris) berdoa dengan dipandu oleh Romo Bernhard Kieser SJ di tengah jalannya sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (04/03/2015). Dua orang saksi yang dihadirkan adalah pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Romo Bernhard Kieser SJ selaku pendamping bidang kerohanian di Lapas Narkotika Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto/dok )

Hukuman mati, Mary Jane menyibukan diri dengan mengikuti rangkaian kegiatan paskah.

Harianjogja.com, JOGJA-Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso menyibukkan diri dengan rangkaian kegiatan Paskah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Wirogunan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin, Senin (13/4/2015). Menurut dia, sudah sepekan ini Mary Jane mengikuti kegiatan rohani yang berkaitan dengan perayaan Paskah di LP.

“Hari ini dia baru saja mengikuti misa,” ujarnya.

Beberapa waktu terakhir ibu dari dua anak ini kerap didatangi rohaniawan pendamping. Terkait aktivitas lain yang dilakukan warga negara Filipina ini, imbuh Zaenal, sama dengan warga binaan LP kebanyakan, yaitu membaur dan bergaul.

Advertisement

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Endang Sudirman menuturkan sampai saat ini belum mendapat perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan. Kendati demikian, persiapan normatif dan prosedural sudah dilakukan sejak keluarnya putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

“Pelaksanaan eksekusi secara yuridis merupakan wewenang Kejaksaan Agung, kami hanya merawat Mary Jane selama mendekam di dalam LP,” terang dia.

Endang tidak menampik jika rencana pemindahan selain masih menunggu Kejaksaan Agung, juga ada kemungkinan karena di Nusakambangan tidak ada LP perempuan.

Advertisement

“Tapi itu baru kemungkinan,” imbuhnya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif