Jogja
Senin, 13 April 2015 - 19:40 WIB

KASUS HIBAH PERSIBA : Edi Bowo Didesak Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus hibah Persiba masih saja bergulir. Kali ini, Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyakarta dan JAK meminta Edi Bowo mundur.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepala Bagian Kerjasama dan Pengembangan Potensi Daerah (KPPD)
Kabupaten Bantul Edi Bowo Nurcahyo didesak mundur dari jabatannya.

Advertisement

Desakan itu disampaikan Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyakarta dan Jaringan Anti-Korupsi (JAK) DIY. Pasalnya, Edi Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba sejak 2013. Namun sampai detik ini, ia masih duduk sebagai pejabat teras di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul.

Anggota Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyakarta, Abu Sabikhis mengatakan, secara hukum status Edi Bowo memang belum sah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Namun secara moral, Edi menurutnya tidak pantas masih duduk di jabatannya sementara status tersangka masih melekat.

Advertisement

Anggota Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyakarta, Abu Sabikhis mengatakan, secara hukum status Edi Bowo memang belum sah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Namun secara moral, Edi menurutnya tidak pantas masih duduk di jabatannya sementara status tersangka masih melekat.

“Secara moral harusnya turun. Kita ambil contoh, Menteri Olahraga Andi Malarangeng saja turun saat jadi tersangka, atau pimpinan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] Bambang Wijayanto,” sindir Abu Sabikhis, Minggu (12/4/2015).

Anggota paguyuban lainnya Irwan Suryono menilai, Edi Bowo tidak memberi teladan yang baik bagi warga Bantul dengan tetap bertahan di jabatannya.

Advertisement

Irwan menambahkan, posisi strategis Edi di jajaran pemerintahan rawan disalahgunakan di tengah statusnya sebagai tersangka.

“Dia bisa saja mempengaruhi saksi atau menghilangkan barang bukti karena dia masih berkuasa. Masih ingat dulu arsip Persiba di kantor arsip pernah dikabarkan hilang,” lanjutnya.

Edi Bowo saat dikonfirmasi mengenai desakan mundur enggan berkomentar.

Advertisement

“Saya no coment kalau soal itu,” ungkap Edi. Pernyataannya untuk menanggapi desakan masyarakat dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi. “Saya takut salah persepsi,” tuturnya.

Edi Bowo Nurcahyo ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai tersangka pada 2013 bersama mantan Bupati Bantul Idham Samawi dalam skandal dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba yang melibatkan anggaran Rp12 miliar lebih.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut bertanggungjawab dalam penggelontoran dan ertanggungjawaban dana hibah, saat ia menjabat Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul 2011 lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif