Jogja
Senin, 13 April 2015 - 21:20 WIB

DANA KOMPENSASI BBM : Dana Rp25 Miliar Disalurkan Berdasarkan Data Lama

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pos Kecamatan Sleman saat melayani pembayaran susulan bantuan PSKS, Rabu (10/12/2014). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Dana kompensasi BBM disalurkan pada Sabtu (11/4/2015) menggunakan data lama.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Distribusi bantuan Pemerintah Pusat melalui Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS) 2015 di Kabupaten Kulonprogo serentak dimulai Sabtu (11/4/2015) kemarin. Dana senilai Rp25 miliar disalurkan kepada 43.020 rumah tangga sasaran (RTS). Namun, penentuan RTS masih saja menggunakan data kemiskinan 2011.

Advertisement

Ramirin, warga Kedungpring, Giripeni, Wates, mengaku juga menerima bantuan PSKS pada 2014 lalu. Sebelumnya, dia pun menerima bantuan dari program serupa, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun, dia mengungkapkan, ada tetangganya yang belum pernah mendapat bantuan meski hidup dalam kemiskinan.

“Ada yang dari dulu tidak dapat bantuan. Saya tidak tahu kenapa,” Ramirin saat antre pengambilan bantuan PSKS di Gedung Kesenian Wates, Sabtu pagi.

Advertisement

“Ada yang dari dulu tidak dapat bantuan. Saya tidak tahu kenapa,” Ramirin saat antre pengambilan bantuan PSKS di Gedung Kesenian Wates, Sabtu pagi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pos Wates, Abdullah mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam penentuan RTS penerima PSKS. Sebab, kantor pos hanya pelaksana teknis di lapangan.

“Kami cuma terima nama lalu menyalurkan dana sesuai nama-nama itu,” tegasnya.

Advertisement

“Dulu warga diminta ambil KPS [Kartu Perlindungan Sosial] tapi tidak semua mengambil,” katanya saat dihubungi Harianjogja.com.

Eko kemudian minta maaf dan meminta masyarakat bersabar jika masih ada pihak yang lebih miskin tetapi tidak terjatah PSKS.

“Datanya kami terima dari pusat, jadi tidak bisa diubah. Masyarakat mau mengadu ke mana pun juga jawabannya akan seperti itu,” ujarnya.

Advertisement

Eko menambahkan, pada Senin (13/4/2015) hingga Kamis (16/4/2015) besok, akan ada penjelasan tentang pendataan kemiskinan oleh Kementerian Sosial di Jakarta. Eko mengharapkan penjelasan itu berlanjut pada langkah konkret pembaruan data kemiskinan di tingkat nasional.

“Tetapi mungkin data barunya nanti baru bisa dipakai tahun depan,” ujar dia.

Sementara itu, jumlah dana yang diterima masing-masing RTS pada penyaluran PSKS periode ini sebesar Rp600.000. Pencairan bantuan tersebut dilaksanakan oleh kantor pos masing-masing kecamatan dan dibatasi hingga 15 April 2015.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif