Pencurian Sragen terkuak saat acara Srawung Warga di Desa Pare Sukodono.
Solopos.com, SRAGEN – Agus Wijanarto, 54, warga Margoasri, RT 030, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen, ditangkap warga karena diduga mencuri uang senilai Rp1 juta milik Samhaji, warga RT 003, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen.
Tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman.
Tersangka ditangkap warga saat mengikuti acara Srawung Warga Pemerintah Kabupaten Sragen di Desa Pare, Kecamatan Sukodono, Kamis (9/4/2015), sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun