Operasi tangkap tangan KPK tangkap politisi PDI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Adriansyah, legislator PDIP yang tengah menghadiri kongres partainya di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2015) malam. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015), Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dengan didampingi dua penyidik KPK yang berpenutup muka menunjukkan arang bukti yang didapatkan dalam operasi tangkap tangan terhadap Ardiansyah itu. Barang bukti itu berupa uang senilai 40.000 dolar Singapura.
Penangkapan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP itu diakui elite partainya mencoreng nama baik sekaligus mencemari perhelatan tertinggi partai. PDIP menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada KPK. Sedangkan mekanisme politik sesuai UU MD3 dan Tatib DPR diserahkan PDIP kepada Mahkamah Kehormatan DPR.
Di sisi lain, mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu juga dipastikan bakal dikenai sanksi politik oleh internal partainya. Kemungkinan berupa pemberhentian dari PDIP.