Foto
Sabtu, 11 April 2015 - 03:00 WIB

FOTO KASUS DANA HAJI : Ini Dokumentasi Penahanan Suryadharma

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus dana haji jerat Suryadharma Ali.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Advertisement

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4/2015). Seperti diketahui, SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali diangkut dengan mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Advertisement

Sesaat sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta, Suryadharma sempat mengemukakan tudingan di hadapan pers bahwa KPK telah memperlakukan dirinya secara tidak adil karena hingga kini pihak KPK tidak menemukan kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ibadah haji tersebut.

Dasar penahanan KPK hanyalah kata “potensi kerugian negara”. Padahal, pada kenyataannya sampai saat ini belum pernah ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi haji yang dijeratkan kepada mantan Menteri Agama tersebut.

Pada kenyataannya, hingga kini menurut SDA, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tidak pernah mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus haji yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif