News
Jumat, 10 April 2015 - 17:30 WIB

POLITIKUS PDIP DITANGKAP KPK : JK: Tak Relevan Koruptor Dihubungkan dengan Partai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla saat peringatan 10 tahun tsunami, Jumat (26/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Politikus PDIP ditangkap KPK di Bali semalam. Jusuf Kalla mengingatkan agar publik tak mengaitkan kasus ini dengan partai.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pejabat negara yang melakukan korupsi tidak terkait dengan kepentingan partai politik masing-masing. Pernyataan itu menanggapi terseretnya politikus PDIP yang diduga terlibat kasus suap.

Advertisement

Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan korupsi merupakan persoalan orang secara pribadi. Menurutnya, tidak relevan jika kasus itu dihubungkan dengan partai asal politikus tersebut. “Tidak relevan untuk mengatakan bahwa ini hubungannya dengan partai,” ujarnya di Istana wakil Presiden, Jumat (10/4/2015).

Jusuf Kalla juga menganggap lumrah sejumlah anggota partai besar terseret kasus korupsi. Dia menyebutkan hampir semua partai besar pernah mengalaminya, seperti PPP, PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

“Soal korupsi kan masalah orang yang korupsi itu, sebagian besar partai besar itu ada anggotanya yang kena masalah, jadi bukan PDIP saja,” tutur JK.

Advertisement

Kamis malam (10/4/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali, yang berujung penangkapan anggota Fraksi PDIP DPR. Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto, membenarkan bahwa salah satu anggota fraksi yang terdaftar di Komisi IV DPR bernama Adriansyah ditangkap KPK.

Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, itu ditangkap KPK di sebuah hotel di Sanur, Bali, Kamis sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap saat diduga melakukan transaksi suap dengan nilai ratusan juta rupiah. Lembaga anti-korupsi itu juga memiliki barang bukti yang digunakan dalam proses suap-menyuap yakni uang tunai senilai 40.000 dolar Singapura.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif