Politikus PDIP ditangkap KPK dengan dugaan suap yang terkait pengurusan izin (SIUP) pengelolaan lahan di Kalimantan.
Solopos.com, JAKARTA — KPK akhirnya membeberkan penangkapan anggota DPR dari Komisi IV fraksi PDIP, Adriansyah, di Bali, Kamis (9/4/2015) malam. Selain itu, penangkapan juga dilakukan terhadap seorang pengusaha di sebuah hotel di Senayan, Jakarta.
Plt. Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan saat di tangkap, Adriansyah tidak sendirian. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ini ditangkap bersama seorang berinisial AK, yang diduga merupakan penghubung.
“Yang pertama, memang benar dilakukan tangkap tangan. Kejadian di sebuah hotel di kawasan Sanur Bali, pukul 18.45 WITA. Di sana, ditangkap atas nama A, mantan bupati yg sekarang bersatus anggota DPR. Selain A, di hotel yang sama, ditangkap AK. AK semacam messenger,” kata Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, yang ditayangkan live di sejumlah stasiun televisi nasional, Jumat (10/4/2015).
Saat itu, keduanya diduga melakukan transaksi di hotel tersebut. Penyidik menemukan uang ribuan dolar Singapura dan rupiah. Sementara itu, penangkapan juga dilakukan terhadap seorang pengusaha di sebuah hotel di Jakarta. “Di Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB, ada seseorang pengusaha AH, ditangkap di lobi hotel di Senayan,” lanjut Johan Budi.
Menurut Johan Budi, kasus dugaan suap ini diduga terkait pengurusan izin (SIUP) sebuah lahan di Kalimantan. Namun, KPK masih enggan menyebutkan detail kasus tersebut karena penyidik masih bekerja.
“Ketiga orang tersebut kini masih berstatus terperiksa dan sedang diperiksa penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk membuktikan kasus tersebut.”