News
Jumat, 10 April 2015 - 14:00 WIB

PENUMPANG GELAP DI RODA PESAWAT : Mario Ternyata Pernah Jadi Timses Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Penumpang gelap di roda pesawat Garuda Indonesia, Mario Steven Ambarita, ternyata penggemar berat Jokowi.

Solopos.com, PEKANBARU — Mario Steven Ambarita, 21, penumpang gelap pesawat Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pernah menjadi tim sukses (timses) Presiden Jokowi di Rokan Hilir (Rohil), Riau, saat Pilpres 2014.

Advertisement

Edo, 20, teman dekat Mario Steven Ambarita, mengatakan bahwa temannya yang nekat itu mengagumi sosok Presiden Jokowi. Bahkan, Mario adalah pengagum yang fanatik. Namun, Edo tidak membenarkan bahwa Mario ke Jakarta untuk bertemu dengan Jokowi.

“Saya tidak tahu kenapa dia [Mario] pergi ke Jakarta. Dia tidak pernah cerita. Tapi, dia memang pengagum Jokowi dan pernah menjadi timsesnya di Bagan Sinembah (Rohil) saat Pilpres lalu,” kata Edo saat diwawancarai di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Jumat (10/4/2015).

Mario Steven Ambarita juga dikenal aktif dalam lingkungan sosial dan kepemudaan di Bagan Sinembah, tempat asalnya. “Kalau ada kegiatan sosial atau kepemudaan, dia selalu ikut. Dia juga aktif di gereja. Apalagi olahraga, karena hobinya Mario main sepak bola,” sambung teman sepermainan Mario itu.

Advertisement

Sehari sebelum berangkat, dua sahabat karib itu saling bercerita. Namun, Mario Steven Ambarita tidak menyampaikan keinginannya kepada Edo untuk pergi ke Jakarta. “Sehari sebelum berangkat ke Jakarta, kami ada cerita-cerita. Dia ingin kerja, ingin buka usaha sendiri, tapi tidak punya uang,” kata Edo.

Sementara itu, Tiar Sitanggang, ibu kandung Mario telah berjumpa anaknya, Kamis (9/4/2015) malam, setelah lebih 12 jam menunggu. Dia mengaku senang karena Mario dalam keadaan sehat. “Maaf saya tidak bisa banyak cerita,” kata ibunya kepada wartawan sambil menangis terisak.

Mario kini masih diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru. Rencananya, Jumat siang, Mario akan menjalani rekonstruksi di Bandara SSK II kemudian melanjutkan rekonstruksi ke Bandara Soekarno-Hatta

Advertisement

“Rencananya rekontruksi akan dilaksanakan seusai Ibadah Solat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kepala Divisi Operasional SSK II Pekanbaru, Hasturman, kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, Mario terancam pidana penjara selama 1 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. PPNS Kementerian Perhubungan menjeratnya ke Pasal 421 jo Pasal 435 UU Penerbangan No. 1/2009.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif