News
Jumat, 10 April 2015 - 13:15 WIB

INVESTASI VIA ONLINE : OJK: MMM Berpotensi Rugikan Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi. (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Investasi via online yang dikenal sebagai MMM dinilai merugikan masyarakat.

Solopos.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat.

Advertisement

Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Joni Swastanto, mengatakan dasar pertimbangannya adalah kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

“Selain itu, kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum,” kata Joni dalam siaran persnya, Jumat (10/4/2015).

Dia melanjutkan, kegiatan itu juga tidak memiliki struktur organisasi dan penanggung jawab kegiatan, menggunakan sarana Internet dengan server di luar negeri dan banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM, yang disampaikan melalui media sosial dan Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (FCC OJK).

Advertisement

Masyarakat diharapkan menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi, mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.

“Kami mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri antara lain, kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang, tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya dan tidak jelasnya struktur kepengurusan,” kata dia.

Pihaknya juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi, melalui saluran telepon 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif