Kolom
Jumat, 10 April 2015 - 03:42 WIB

GAGASAN : Daya Saing UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - I Gusti Putu Diva Awatara (Istimewa)

Gagasan kali ini ditulis I Gusti Putu Diva Awatara. Penulis adalah pengajar Program Pascasarjana STIE AUB Solo.

Solopos.com, SOLO — Solo Indonesia Culinary Festival (SICF) 2015 tak memihak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengunjung SICF 2015 kecewa (Solopos, 7 April 2015).

Advertisement

Kondisi ini cukup memprihatinkan karena dalam hitungan bulan, yaitu pada akhir 2015, kita memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Era MEA menuntut keterlibatan aktif semua sektor usaha, terutama UMKM, untuk mendukung kekuatan daya saing perekonomian Indonesia.

UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian nasional di negara maju dan berkembang. Salah satu kontribusi terbesar UMKM di negara-negara industri baru (new industrial countries) adalah peningkatan ekspor dan sebagai subkontraktor yang menyediakan berbagai input bagi usaha berskala besar sekaligus sebagai sumber inovasi.

Di negara-negara sedang berkembang, UMKM sering dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah ekonomi maupun sosial seperti mengurangi pengangguran, pemberantasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan.

Advertisement

Pada awal 1990 pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN mengalami pertumbuhan yang tinggi, rata-rata mencapai 7%–8%, terutama di Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Pertumbuhan pembangunan industri di kawasaan ASEAN pada dua dekade terakhir disebabkan dua faktor, yaitu investasi langsung dari pihak asing dan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan UMKM (Yamazawa, 1994).

UMKM di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi domestik, khususnya dalam menyerap lapangan kerja dan umumnya sebagai mata pencaharian utama kelompok rumah tangga.

UMKM di Indonesia belum dapat berkontribusi signifikan dalam memberikan nilai tambah untuk ekonomi nasional  (Tambunan, 2009). Secara teori, aliran klasik memiliki pandangan yang berbeda dengan aliran modern mengenai peran UMKM.

Advertisement

Menurut pandangan teori klasik, UMKM berperan dalam proses industrialisasi, penyerapan tenaga kerja, penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembangunan ekonomi pedesaan.

Beberapa pakar seperti Anderson (1982) menekankan dalam proses industrialisasi sangat diperlukan sikap entrepreneurial. UMKM memiliki banyak perbedaan dengan perusahaan besar. Perbedaan-perbedaan tersebut tidak hanya mengenai skala usaha dan sistem manajemen.

Perbedaan yang paling penting adalah UMKM memiliki ide kewirausahaan (entrepeneurship). Ide kewirausahaan inilah yang menjadikan UMKM memiliki daya tarik yang kuat dalam konteks pengembangan lokasi industri maupun pembangunan daerah (regional).

Teori modern memandang pentingnya eksistensi serta perkembangan UMKM berkaitan dengan spesialisasi yang fleksibel dalam berproduksi dan ekspor. UMKM sangat penting dalam proses produksi dengan kemampuan melakukan spesialisasi.

Advertisement

Dengan kemampuan melakukan spesialisasi, terjadi keterkaitan (linkages) antara UMKM dengan usaha besar. Hal ini sangat penting bagi perkembangan UKM maupun industri besar serta perekonomian secara keseluruhan.

Keterkaitan (linkages) adalah suatu pola hubungan antarperusahaan dengan saling memberikan keuntungan. Dalam hal ini, posisi UKM sebagai penyedia spare part dan berbagai macam input bagi usaha yang berskala besar melalui pola subkontrak.

Keterkaitan antara UMKM dengan usaha besar mendukung teori flexible specialization yang berkembang pada 1980-an. Teori ini menentang teori yang dikembangkan Anderson (1982) yang bernada pesimistis dengan memprediksi UMKM makin menghilang ketika pembangunan ekonomi semakin maju.

Menurut teori flexibles specialization, justru UMKM makin penting dalam proses pembangunan ekonomi yang semakin maju (Tambunan, 2002).

Advertisement

Meningkatkan Nilai

Konsep upgrading didefinisikan Porter (1990) serta Kaplinsky dan Morris (2003) sebagai membuat produk menjadi lebih baik, meningkatkan efisiensi produksi usaha, dan meningkatkan skill faktor produksi.

Giuliani et al (2005) menyimpulkan upgrading dan inovasi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Upgrading merupakan usaha inovasi untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Dalam istilah yang lebih sederhana, transformasi usaha yang lebih dikenal dengan entreprise upgrading merupakan strategi peningkatan pertumbuhan dan pengembangan usaha, melalui inovasi beberapa faktor internal dan eksternal entreprise seperti penjualan, return usaha, aset, dan jumlah pekerja serta kebijakan pemerintah.

Pada dasarnya, istilah ini akan bermuara pada dua aspek penting pengembangan usaha yaitu aspek kualitatif (inovasi) dan aspek kuantitatif (pertumbuhan usaha).

Transformasi usaha diperlukan karena setiap usaha memiliki kesempatan dan peluang untuk tumbuh (ekspansi pasar, peningkatan jumlah permintaan, dan harga yang bersaing), akan tetapi transformasi usaha lebih fokus pada strategi pertumbuhan usaha melalui inovasi yang dapat dikontrol secara langsung oleh entrepreneur dan sangat tergantung pada faktor eksternal.

Advertisement

Untuk itu, diperlukan implementasi upgrading UMKM secara terintegrasi melalui aksi bersama seluruh stakeholders, mempercepat akses pasar nasional dan internasional, inklusi keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), produktivitas, teknologi, dan  akses ke lembaga keuangan.

Selain itu, juga dengan memberdayakan potensi-potensi kawasan dan kearifan lokal seperti Taman Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug, dan  Taman Sriwedari secara profesional sebagai salah satu tempat bersejarah di Kota Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif