News
Jumat, 10 April 2015 - 13:30 WIB

Ditahan Sejak Senin, 39 WNA Tiongkok-Taiwan segera Dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LP Denpasar (Dok/JIBI/Solopos/Reuters)

39 WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang ditahan di Bali sejak Senin (6/4/2015) lalu segera dipulangkan.

Solopos.com, DENPASAR — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan 39 warga negara asing (WNA) dari Tiongkok dan Taiwan yang terlibat aksi penipuan segera dipulangkan. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan mereka akan dipulangkan pada Sabtu (11/4/2015) dan Minggu (12/4/2015).

Advertisement

“Mereka ini akan di proses serta Sabtu dan Minggu besok akan dipulangkan kerjasama dengan kepolisian China,” terangnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jumat (10/4/2015).

Dia menambahkan, hal tersebut menunjukkan kerjasama Indonesia dengan negara lain dalam menangkal kejahatan penipuan melalui internet maupun pesan singkat ini baik. Bambang Wisnu Wardhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menyatakan, 39 WNA tersebut sudah ditahan oleh pihak imigrasi semenjak Senin malam serta sudah diperiksa satu per satu.

“Perwakilan polisi Tiongkok, polisi Taiwan, dan kedubes sudah datang serta ada empat orang belum punya paspor dan rencana siang ini selesai. Nanti malam mulai bertahap, ada lima orang yang dikembalikan,” jelasnya.

Advertisement

Dia menambahkan, pada Sabtu akan ada 10 yang dikembalikan dan sisanya pada Minggu yang semuanya nanti dikawal oleh polisi Tiongkok dan polisi Taiwan. Sejauh ini kendala yang dialami oleh pihak imigrasi adalah komunikasi. Pihaknya membutuhkan dua penerjemah yang membantu untuk berkomunikasi dengan WNA tersebut.

“Kami akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mengawasi orang asing agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif