Asusila DPRD Partai Nasdem kini masuk ranah kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana reaksi partai bentukan Surya Paloh itu?
Madiunpos.com, MALANG – Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang, Lukito Eko Purwandono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinaan dengan istri orang lain. Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem menanggapi dingin persoalan hukum yang menjerat kadernya.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malang Kresna Dewanata Phrosakh mengatakan, belum melakukan langkah apapun menyikapi kasus tersangka kadernya.
“Saya berharap kita semua sabar menunggu proses hukum tengah berjalan, hasilnya seperti apa, kita tunggu bersama,” kata Dewanata melalui pesan singkatnya, Kamis (9/4/2015).
Anggota Komisi X DPR RI ini menambahkan, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) atau recall akan dilakukan jika yang bersangkutan sudah benar-benar terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang berjalan pasti akan menghasilkan sebuah keputusan yang adil bagi semua pihak,” imbuh putra Bupati Malang Rendra Kresna ini.
Dia berjanji, jika sudah ada ketetapan hukum tetap, maka pasti akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, status Lukito sebagai tersangka. Ia menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis (9/4/2015).
Lukito nggan berkomentar saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan. Pria berkaca mata itu memilih untuk menghindar dan meninggalkan Mapolres Malang. Lukito juga berasal dari Kalipare ini datang bersama istri dan didampingi dua kuasa hukumnya.