Jogja
Rabu, 8 April 2015 - 16:43 WIB

SERTIFIKASI GURU : 1.130 Guru Gagal Terima SK Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Sertifikasi guru untuk 1.130 tenaga pendidik di Bantul gagal diterima.

Harianjogja.com, BANTUL—Sekitar 1.130 orang guru dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Bantul gagal mendapat tunjangan sertifikasi dari Pemerintah Pusat. Kegagalan itu rata-rata disebabkan tidak terpenuhinya batas maksimal jam mengajar sebanyak 24 jam akibat berubahnya kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2006.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dindikdas) Kabupaten Bantul Totok Sudarto mengatakan untuk pengajuan sertifikasi 2015, sebanyak 25-30 orang guru dari tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) gagal mendapatkan sertifikasi, sedangkan 103 orang lainnya berhasil mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sementara 1.100 guru dari jenjang pendidikan SMA dan SMK.

Menurut Totok, hingga kini ada 3.336 orang guru yang menerima surat keputusan (SK) sertifikasi, 437 orang guru SK sertifikasi segera turun dan 428 orang SK belum terbit. Padahal, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Permendikbud No.4/2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru, kekurangan jam mengajar itu seharusnya bisa teratasi. Pasalnya, dalam aturan tersebut, guru yang merangkap jabatan sebagai wali kelas, pembina ekstrakurikuler, guru piket, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium dan kepala
perpustakaan mendapatkan tambahan jam.

“Sudah tertolong oleh Permendikbud, namun tetap saja masih ada sekitar 25 hingga 30 guru yang tak memenuhi syarat sertifikasi,” ungkapnya saat ditemui Selasa (7/4/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif