News
Selasa, 7 April 2015 - 20:30 WIB

Dugaan Perbudakan di Benjina Aru, Pemerintah Temukan 77 Makam ABK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Susi Pujiastuti (JIBI/Solopos/Antara)

Dugaan perbudakan di Benjina, Aru, yang diungkap kantor berita AP, mulai diselidiki pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) dari berbagai negara oleh PT Pusaka Benjina Resources di Pulai Benjina, Kabupaten Aru.

Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan sudah saatnya semua pihak menghentikan praktik illegal fishing dan perbudakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menginstruksikan untuk membuat tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan perbudakan di Pulau Benjina.

“Ini akan menjadi ukuran bagi dunia internasional terhadap keseriusan Indonesia menangani illegal fishing dan perbudakan. Kalau tidak serius, produk Indonesia bisa diboikot,” kata Susi Pudjiastuti di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4).

Susi Pudjiastuti menuturkan Indonesia sudah meratifikasi aturan International Labour Organization (ILO) terkait ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya menggunakan aturan yang ada untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Advertisement

Menurutnya, grup perusahaan perikanan di Benjina merupakan salah satu yang terburuk dalam memperlakukan ABK. Perusahaan tersebut memaksa ABK bekerja dengan jam kerja yang panjang, gaji yang rendah, dan tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian, sehingga tidak dapat melarikan diri.

“Hasil verifikasi yang kami lakukan ditemukan ada 77 makam yang diduga berisi ABK di Benjina, sehingga memang perlu diusut tuntas,” ujarnya.

Dugaan perbudakan di Benjina diketahui setelah Associated Press (AP) mempublikasikan laporan investigasi yang dilakukan dalam setahun. Dalam laporannya, AP menyebut ada penjara dan kuburan masal di Pulau Benjina yang diduga berisi jenazah ABK asing yang meninggal dunia di wilayah itu.

Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun telah menurunkan Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing dan tim investigasi. Tim tersebut pun menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan kebenaran dari pemberitaan media asing tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif