Jogja
Senin, 6 April 2015 - 22:40 WIB

TARIF ANGKUTAN UMUM : Kemungkinan Naik Lagi, Kira-kira Berapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan umum perkotaan (Dok/JIBI/Solopos)

Tarif angkutan umum, Organda DIY mengusulkan kenaikan tarif angkutan sebesar 5%.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Organda DIY Agus Adrianto mengatakan tarif angkutan umum yang belum lama ini naik kemungkinan akan naik lagi. Menurutnya dalam rapat internal Organda, Kamis (2/4/2015), pekan lalu, disepakati kenaikan tarif angkutan sebesar 5% untuk angkutan antarkota antarprovinsi (Akap) dan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Advertisement

Kesepakatan itu akan diusulkan ke pemerintah. Agus mengungkapkan kenaikan tarif tersebut berdasarkan hasil perhitungan biaya operasional yang bertambah pasca-kenaikan harga BBM 28 Maret lalu.

Sebelumnya, berdasarkan SK Gubernur No.21/Kep/2016 yang ditandatangani pada 26 Januari lalu, tarif AKDP ditetapkan sebesar Rp3.600 untuk penumpang umum dan Rp1.800 untuk pelajar. Jika naik 5%, tarif menjadi Rp3.800 penumpang umum dan 2.000 untuk pelajar.

Advertisement

Sebelumnya, berdasarkan SK Gubernur No.21/Kep/2016 yang ditandatangani pada 26 Januari lalu, tarif AKDP ditetapkan sebesar Rp3.600 untuk penumpang umum dan Rp1.800 untuk pelajar. Jika naik 5%, tarif menjadi Rp3.800 penumpang umum dan 2.000 untuk pelajar.

Agus menambahkan kenaikan tarif taksi hingga masih dalam penghitungan. Rencananya, Organda melakukan kajian kembali pada Selasa (7/4/2015) besok untuk tarif Taksi. Selain mengusulkan kenaikan tarif, Organda DIY juga membawa dua rekomendasi untuk disampaikan ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Rekomendasi tersebut adalah meminta pemerintah menentukan kenaikan atau penurunan harga BBM dilakukan tidak dalam waktu singkat. Rekomendasi kedua, Organda minta harga BBM tidak lagi dilepas ke harga pasar.

Advertisement

“Jika harga minyak [BBM] diserahkan kepada harga pasar akan terus berubah-ubah dan ini bisa memicu distabilitas karena BBM ini kepentingan rakyat banyak,” kata Revrisond saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut dia, DPR RI, ikut bertanggung jawab karena telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah dalam menentukan harga BBM.

Sementara, sekalipun tren harga minyak dunia terus naik dan berpotensi mengakibatkan inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia tetap menerapkan harga mengambang untuk BBM jenis premium dan solar. Kebijakan ini dinilai sudah tepat untuk dapat menahan inflasi sepanjang tahun stabil rendah.

Advertisement

Seusai rapat koordinasi inflasi bersama sejumlah kementerian teknis, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia, Kamis malam, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan inflasi Maret 2015 yang mencapai 0,17% belum mengkhawatirkan.

Sofyan Djalil berargumen secara teoritis dan pengalaman di negara-negara lain, fluktuasi harga barang-barang yang diatur oleh pemerintah (administered price) tidak akan menerbangkan inflasi. Alasannya, pelaku usaha sudah mempertimbangkan dan menghitung (price in).

“Kalau dulu karena harganya lama ditahan, jadi ketika BBM naik Rp1.000 per liter bisa nambah inflasi 1%. Tapi itu dulu, ingat, bukan kondisi sekarang. Ya karena harganya memang ditahan,” tegas Sofyan Djalil.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif