Soloraya
Senin, 6 April 2015 - 21:00 WIB

BENCANA ALAM : Tertimpa Cemara, Pemilik Xenia Tuntut Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pohon tumbang (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Bencana alam pohon tumbang berbuntut dengan rencana klaim tuntutan ganti rugi. Pohon yang tumbang menimpa mobil itu adalah asset Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO — Robohnya pohon cemara setinggi kurang lebih 15 meter di Jl. Adisucipto, Solo, Jawa Tengah, Senin (6/4/2015), pukul 14.00 WIB, berbuntut. Pohon itu menimpa mobil Daihatsu Xenia. Pemilik mobil itu, Kristiyanto, 47, warga Tegalharjo RT 006/RW 005, Mangkuyudan, Solo, tak terima dengan bencana alam yang menimpanya itu.

Advertisement

Kristiyanto berencana menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo karena menganggap insiden itu bukan semata-mata bencana alam. Pohon cemara yang menimpa mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor AD 9140 GU itu merupakan aset Pemkot sehingga mestinya dipelihara oleh pemiliknya.

Berdasar informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin, semula Daihatsu Xenia yang dikemudikan Kristiyanto melaju dari arah timur ke barat di Jl. Adisucipto. Akibat puting beliung, Kristiyanto mengemudikan mobil dengan kecepatan di bawah 5 km/jam.

Saat melintas di depan Gelanggang Pemuda Bung Karno Manahan, Daihatsu Xenia itu tertimpa pohon cemara. Akibatnya, mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam tersebut rusak di bagian kaca dan bumper samping maupun atas. Kerugian material yang dialami pemilik mobil mencapai Rp15 juta.

Advertisement

“Saat kejadian, di dalam mobil ada lima orang [Kristiyanto, Suyanto, Tutik, Maksum, dan Apri]. Saya mengemudikan mobil pelan-pelan karena waktu itu memang macet. Puting beliung itu menyebabkan sebuah pohon tumbang. Sialnya pohon tersebut menimpa mobil saya,” kata Kristiyanto saat ditemui Solopos.com seusai kejadian.

Lantaran tertimpa pohon milik Pemkot Solo, Kristiyanto akan menuntut ganti rugi. Peristiwa mobil yang tertimpa pohon cemara tersebut sudah dilaporkan kepada Polresta Solo.

“Laporan polisi ini akan dijadikan dasar untuk meminta klaim dari Pemkot Solo. Tujuannya nanti ada asuransi. Intinya, Pemkot dan pihak asuransi harus berembuk bersama mengurus ganti rugi ini,” kata Kristiyanto.

Advertisement

Picu Trauma
Salah seorang penumpang Daihatsu Xenia, Tutik, 35, trauma mengingat pohon cemara menimpa mobil yang ditumpanginya. Saat kejadian, dirinya sempat menjerit ketakutan. “Sebenarnya, saya ingin ke kantor polisi untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian [SKCK]. Di tengah jalan ada peristiwa itu,” kata pegiat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri Perkotaan) tersebut.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, mempersilakan pemilik mobil yang tertimpa pohon menuntut ganti rugi. Pemkot, imbuh Hasta, siap menghadapi tuntutan tersebut.

“Itu kan karena bencana alam. Yang namanya bencana bisa saja terjadi di mana saja dan kapan saja. Kami siap menghadapinya. Selama ini kami berupaya menebang pohon yang berusia tua seperti di kawasan Kadipiro, Banjarsari,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif