News
Minggu, 5 April 2015 - 22:10 WIB

DEMAM BATU AKIK : Evakuasi Batu Giok di Aceh Telan Biaya Rp600 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang batu akik di pusat penjualan Giok 24 Gamstone kawasan Pajak (Pasar) Impres Lhokseumawe, Selasa (31/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/ Rahmad)

Demam batu akik di Indonesia semakin menjadi. Perburuan batu mulia dilakukan ke seluruh pelosok Tanah Air.

Solopos.com, SOLO – Evakuasi batu giok raksasa di Aceh seberat 20 ton menghabiskan biaya yang tak sedikit. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya setidaknya telah menghabiskan dana senilai Rp600 juta untuk evakuasi batu giok Aceh yang ditemukan di Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh itu.

Advertisement

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Nagan Raya, Samsul Kamal yang dihubungi di Jeuram, Minggu (5/4/2015) mengatakan, pihaknya berhasil mengevakuasi sekitar 5,5 ton batu alam yang diperebutkan sementara sisanya masih berada di lokasi.

“Dari 20 ton itu kami perhitungkan hanya intinya sekitar satu ton yang berkualitas baik, sementara sisanya bisa dijadikan asesoris juga. Buat sementara ini lokasi batu masih dijaga oleh Polhut (PAM) karena evakuasi dihentikan sementara,”katanya sebagaimana dilaporkan Antara, Minggu (5/4/2015)

Dia menjelaskan, dari ukuran besar batu giok Aceh seberat 20 ton ini hanya ditemukan sekitar 1,2 ton dimensi batu giok Aceh berkualitas mengandung jenis Idocress dan Solar (kualitas super seharga Rp10-15 juta/kg) yakni pada ukuran panjang batu 2,5 meter, lebar 25 cm dan kedalaman 40 cm.

Advertisement

Di saat perburuan batu giok di kawasa hutan lindung tersebut memanas, pemerintah terpaksa melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian bahkan TNI-AD untuk menghindarkan konflik sesama warga yang saling mengklaim pertama menemukan batu itu.

Samsul menegaskan peran pemerintah turun melakukan evakuasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antar warga yang berebutkan batu, bukan untuk mencari keuntungan dari apa yang sedang dipermasalahkan.

“Itu kan kawasan hutan lindung, jadi semua pihak berkewajiban menjaga agar tidak rusak. Menyangkut pembagian untuk masyarakat itu diputuskan oleh muspida berapa bagian mereka, saya hanya melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Advertisement

Batu giok Aceh tersebut mulai diperebutkan warga saat diketahui memiliki nilai jual dengan taksiran para pencinta batu alam mencapai Rp20-200 miliar meskipun saat itu belum diketahui kandungan jenis di dalamnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif