Tarif angkutan di Gunungkidul akan naik 5%
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tarif angkutan umum di Gunungkidul rencananya akan dinaikkan sebesar 5%.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul Wasdiyanto mengungkapkan, rapat di Organda DIY telah digelar pada 1 April. Ada pun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kesepakatannya, tarif angkutan umum akan dinaikkan lima persen,” ungkap dia, Jumat (3/4/2015).
Ia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut berlaku untuk segala jenis kendaraan umum. Baik yang berbahan bakar bensin maupun solar. Namun, keputusan tersebut belum diikuti rapat Organda Gunungkidul dengan Dishubkominfo Gunungkidul.
“Kami memang belum membahasnya sehingga belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan tarif tersebut,” ungkap dia.
Wasdiyanto menyayangkan kenaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM sangat labil. Belum lama pemerintah menaikkan harga, kemudian menurunkan kembal, hingga sampai saat ini kembali naik.
“Kami meminta ada kestabilan harga karena yang merasakan imbasnya di lapangan adalah pengusaha angkutan umum dan supir,” imbuh dia.