Soloraya
Sabtu, 4 April 2015 - 05:50 WIB

PEMKAB SRAGEN : 868 PNS Naik Pangkat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi calon pegawai negeri sipil (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Sragen, 868 PNsnya naik pangkat.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 868 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Jabatan Fungsional tertentu, Kamis (2/4/2015).

Advertisement

Penyerahan SK dilakukan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati. Informasi yang dihimpun Solopos.com, 868 PNS terdiri 705 PNS penerima SK kenaikan pangkat, 53 PNS penerima SK kenaikan jenjang jabatan fungsional, 101 PNS penerima SK revisi pengangkatan jabatan pengawas sekolah, serta sembilan PNS penerima SK penyesuaian tunjangan bahaya radiasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi meminta 868 PNS meningkatkan kinerja terkait telah turunnya SK kenaikan pangkat. “PNS tidak boleh bekerja asal-asalan. Kinerja personal dan tim harus terus ditingkatkan,” tutur dia.

PNS yang belum menerima SK kenaikan pangkat dan jabatan juga diminta bekerja optimal. Suwandi tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait kinerja pelayanan publik oleh PNS.

Advertisement

Menurut dia rewards dan punishment betul-betul diterapkan di jajaran Pemkab Sragen. “Tidak ada like and dislike. Semua berbasis kinerja PNS. Jadi ke depan PNS harus lebih disiplin dan bekerja optimal di bidang masing-masing,” imbuh dia.

Sedangkan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengingatkan konsekuensi dari sebuah pangkat dan jabatan. Menurut dia setiap jabatan mempunyai konsekuensi besar terkait pelayanan publik. “Jangan hanya jabatan, pahami juga manfaatnya,” ujar dia.

Agus mengatakan tidak semua pejabat paham atas jabatan cara terbaik menunaikannya. Bagi Agus, setiap jabatan dan profesi bisa berfungsi optimal bila bisa mengoptimalkan produktivitasnya. “Maksimalisasi kinerja adalah bentuk syukur yang benar,” imbuh dia.

Advertisement

Dalam konteks birokrasi Sragen, Agus mengingatkan semboyan AKIK yang pernah digaungkannya. AKIK yang dia maksud adalah singkatan dari amanah, kreatif, inovasi, dan kerja sama. “PNS Sragen harus memakai AKIK dalam tugas mereka,” sambung dia.

Kabag Humas dan Protokol Setda Sragen, Tugiyono, mengatakan AKIK adalah simbolisasi peningkatan kinerja. Selama ini menurut dia PNS di Sragen cukup kreatif dengan menelurkan sejumlah program terobosan. Dia mencontohkan pembentukan UPT Penanggulangan Kemiskinan dan program Semedi Dispendukcapil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif