News
Jumat, 3 April 2015 - 11:30 WIB

TARIF LISTRIK : Listrik Naik Per 1 April, Golongan Rumah Tangga 1 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). (JIBI/Solopos/Dok.)

Tarif listrik ternyata sudah naik per 1 April lalu. Untuk golongan rumah tangga, tarif listrik akan naik per 1 Mei.

Solopos.com, JAKARTA — Tarif tenaga listrik (tariff adjustment) naik per 1 April 2015.
Berdasarkan situs resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang diunggah pada Kamis (2/4/2015) tarif listrik untuk lima golongan mengalami kenaikan.

Advertisement

Untuk tarif R-1 dan R-2 atau golongan rumah tangga masih tetap dan direncanakan baru akan naik per 1 Mei 2015.
Berikut adalah kenaikan tarif tenaga listrik untuk golongan lainnya:

– Golongan R-3/TR 6.600 VA ke atas serta golongan B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA naik dari Rp1.426,58 menjadi Rp1.465,89.
– Golongan B-3/TR di atas 200 kVA dan golongan I-3/TM di atas 200 kVA naik dari Rp1.027,26 menjadi 1.055,47.
– Golongan I-4/TT 30.000 VA ke atas naik dari Rp965 menjadi Rp991,60.
– Golongan P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVA naik dari Rp1.426,58 menjadi Rp1.465,89.
– Golongan P-2/TM di atas 200 kVA naik dari Rp1.027,16 menjadi Rp1.055,47.
– Golongan P-3/TR naik dari Rp1.426,58 menjadi Rp1.465,89.
– Golongan L/TR, TM serta TT naik dari Rp1.501,46 menjadi Rp1.542,84.

Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan kenaikan tarif tenaga listrik kali ini disebabkan karena kenaikan harga ICP (Indonesia Crude Price), dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Advertisement

“Kenaikannya [tarif tenaga listrik] karena ICP naik, kurs juga,” ucap Benny Marbun kepada Bisnis/JIBI.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif