Soloraya
Jumat, 3 April 2015 - 03:45 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : Datangi Gedung Dewan, Warga Keluhkan Pungutan Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pendidikan Klaten diwarnai dengan pungutan dari pihak sekolah.

Solopos.com, KLATEN – Puluhan orang yang tergabung dalam sanggar kebangsaan mendatangi gedung DPRD Klaten, Kamis (2/4/2015). Kedatangan mereka adalah untuk beraudiensi dengan Komisi IV DPRD menyampaikan keluhan terkait dunia pendidikan Kabupaten Klaten. Sebagian besar dari mereka menyampaikan keluhan pungutan seragam sekolah serta pembelian lembar kerja siswa (LKS).

Advertisement

Salah satu anggota Sanggar Kebangsaan asal Trucuk, Eni Wijayanti, mengaku memiliki anak yang sekolah di SMP serta SD yang berada di Pedan. Dia mengeluhkan sikap guru yang kerap mencari kesalahan terkait seragam siswa.

“Masih ada guru mencari kesalahan siswa. Seperti masalah sepatu harus hitam. Ada garis putih sedikit sepatu diminta dilepas. Masalah kaos kaki wajib ada logo SMP. Kalau pakai kaos kaki tidak ada logo SMP, dihukum untuk mencopot kaos kaki,” kata dia saat audiensi.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan adanya pemberlakukan denda bagi para siswa yang melanggar tata tertib. Warga lainnya yang berasal dari Delanggu, Suko Purnomo, mengatakan pembelian seragam sekolah dinilai memberatkan. Hal itu menyusul harga seragam yang lebih mahal dibanding harga yang dipatok di toko.

Advertisement

“Permasalahan lain seperti pembayaran LKS, SPP, dan biaya iuran setiap bulan untuk kurban. Wali kelas dalam memberikan bimbingan sering mengintimidasi anak karena tidak segera membayar. Anak merasa minder bahkan sempat pula dipanggil kepala sekolah. Kami minta kebijakan ada aturan di dalam pendidikan,” tutur dia.

Tak hanya pembayaran seragam serta LKS, persoalan lain yakni masih ada pungutan uang gedung. “Mengenai uang gedung semestinya sudah dibantu oleh pemerintah melalui DAK seperti yang tercantum dalam Permendikbud. Nyatanya, masih ada pungutan. Kami sebagai orangtua dibebani Rp2,2 juta. Ini memberatkan bagi kami,” kata Suko yang mengaku memiliki anak yang sekolah di SMK wilayah Juwiring.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sri Widodo, mengatakan keluhan serta data yang disampaikan warga tergabung dalam Sanggar Kebangsaan menjadi bahan bagi DPRD sebagai bahan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Dalam waktu dekat, anggota DPRD berjanji mendatangi sejumlah sekolah yang dinilai masih melakukan pelanggaran regulasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif