Jogja
Kamis, 2 April 2015 - 10:20 WIB

KASUS PERZINAHAN : Ups, 25% Pasangan Tak Resmi Berstatus Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus perzinahan di Kulonprogo yang berhasil dirazia sekitar 25% di antaranya berstatus pelajar.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purworejo terjaring dalam operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum yang digelar Satpol PP Kulonprogo di penginapan Pantai Glagah, Selasa (31/3/2015) petang. Razia yang dilakukan di dua penginapan tersebut juga menjaring tujuh orang lainnya, termasuk seorang siswi kelas XII SMK.

Advertisement

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Rokhgiarto menjelaskan para pasangan yang tertangkap sedang berada di kamar penginapan dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk dimintai keterangan. Mereka diduga telah melanggar Pasal 35 junto Pasal 26 ayat (2) Perda Nomor 4 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Kali ini mereka kami beri pembinaan tetapi jika kedapatan melanggar akan kami beri tindakan yustisi,” terangnya, Rabu (1/4/2015).

Diuraikannya, para pelaku memohon agar perbuatannya jangan diberitahukan kepada orang tuanya, sedangkan yang sudah berkeluarga meminta supaya kejadian ini tidak sampai ke telinga istrinya. Alasannya, takut terjadi perceraian sementara anak-anaknya masih kecil. Menurut Rokhgiarto, pelaku merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, agama, dan hukum.

Advertisement

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo Qomarul Hadi menjelaskan hasil operasi penegakan perda ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP Kulonprogo di tempat penginapan hampir dipastikan selalu ada pelaku yang masih di bawah umur. Ia memperkirakan, 25% pasangan tidak resmi yang terjaring razia Satpol PP Kulonprogo masih berstatus pelajar.

“Selanjutnya operasi akan lebih diintensifkan lagi dengan waktu baik hari maupun tanggal yang tidak ditentukan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif