News
Kamis, 2 April 2015 - 14:00 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Diperiksa Bareskrim, Denny Berharap Berkah di Malam Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway berlanjut. Tersangka kasus itu, Denny Indrayana, kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana siang ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi layanan pembayaran paspor secara elektronik Payment Gateway di Dirjen Imigrasi Kemenkumham 2014.

Advertisement

Denny tiba di Barekrim pada pukul 13.00 WIB, mengenakan baju batik ungu didampingi beberapa kuasa hukumnya.

Kepada wartawan Denny berharap pada pemeriksaan kali ini dapat memberikan keterangan yang memperjelas program layanan pembayaran paspor tersebut.

Diakui Denny, program tersebut merupakan inovasinya untuk mempermudah pembayaran serta menghindari praktik calo dan pungutan liar.

Advertisement

“Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya, mudah-mudahan ini Kamis malam Jumat semoga hari yang baik,” katanya di teras Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua Denny sejak ditetapkan tersangka. Pada pemeriksaan pertama Jumat pekan lalu, Denny dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsi wamenkumham.

Dalam kasus korupsi ini, Denny dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif