News
Kamis, 2 April 2015 - 00:30 WIB

AHOK VS DPRD DKI : Mendagri: DPRD Janji Hak Angket Bukan Pemakzulan Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat mediasi Ahok dan DPRD yang berakhir ricuh (Istimewa/Youtube)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta belum berakhir. Hak angket yang digulirkan DPRD DKI dibumbui isu pemakzulan Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan bakal dimakzulkan oleh DPRD DKI setelah ada keputusan panitia hak angket tentang APBD 2015.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpendapat, pemakzulan seorang kepala daerah ada proses hukum, proses politik dan proses berhalangan tetap sesuai aturan yang ada. Untuk proses hukum sedang diikuti di kepolisian dan KPK soal laporan dana siluman.

“Ada proses politik lewat hak angket, kita tunggu saja janjinya DPRD kan mengatakan hak angket bukan untuk memakzulkan Gubernur. Mari kita lihat. Itu kan dinamis, kecuali dia berhalangan tetap, ada masalah hukum dan pribadi,” kata Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (1/4/2015).

Menurut Tjahjo Kumolo, pemerintahan yang sehat harus saling mengoreksi, saling memberikan pendapat dan masukan. Sebelumnya, dikabarkan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Mohammad Taufik mengatakan bahwa keputusan panitia angket akan berujung pada pemakzulan Ahok sebagai Gubernur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif