News
Rabu, 1 April 2015 - 23:30 WIB

SITUS RADIKAL DIBLOKIR : DPR Desak Kemenkominfo Buka Situs Islam dalam 2x24 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs Arrahmah, salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo (Istimewa)

Situs radikal diblokir membuat Kemenkominfo dan BNPT mendapat kritik keras.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR mendesak Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) membuka kembali situs-situs Islam yang diblokir sepihak setelah ada penjelasan dari petinggi situs-situs itu. Sebelumnya, situs itu disinyalir memuat konten radikal.

Advertisement

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, mengatakan situs-situs Islam itu harus segera dibuka kembali. “Kami memberikan tenggat 2×24 jam,” katanya saat audiensi dengan sejumlah pemimpin media islam yang diblokir di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).

Namun demikian, pemimpin situs Islam harus memberikan klarifikasi perihal konten dan platform media itu. “Ini agar semuanya jelas. Media [situs] Islam tidak dituding oleh pemerintah sebagai alat propaganda paham radikalisme.”

Jika semua klarifikasi sudah kelar, paparnya, DPR akan ikut meminta kepada Kemenkominfo untuk segera membuka kembali situs-situs itu. “Kami akan perjuangkan setelah semuanya jelas. Ini agar tidak terjadi salah paham saja.”

Advertisement

Kemenkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikal. Selanjutnya, Mabes Polri juga akan dilibatkan memberikan pemahaman terkait radikalisme dan terorisme.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif