Soloraya
Rabu, 1 April 2015 - 02:10 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : KPU Ajukan Anggaran Pilkada Rp20,1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk bergambar calon bupati Sragen dari PDIP, Sugiyamto, terpasang di salah satu sudut Kompleks Stadion Taruna Sragen. Foto diambil pekan lalu. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen 2015, KPU mengajukan anggaran Rp20,1 miliar.

Solopos.com, SRAGEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengajukan rancangan anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada Sragen 2015 hasil hitung ulang sebesar Rp20,1 miliar.

Advertisement

Angka tersebut lebih rendah Rp2,4 miliar dari alokasi anggaran dalam APBD Sragen 2015 senilai Rp22,5 miliar. Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, mengatakan RAB Pilkada hasil hitung ulang sudah disampaikan kepada Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.

“Kebutuhan anggaran pilkada untuk KPU hasil hitung ulang Rp20,1 miliar. Angka ini sudah kami sampaikan kepada Pak Sekda pekan lalu,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (31/3/2015).

Advertisement

“Kebutuhan anggaran pilkada untuk KPU hasil hitung ulang Rp20,1 miliar. Angka ini sudah kami sampaikan kepada Pak Sekda pekan lalu,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (31/3/2015).

Menurut Abbas, nilai anggaran tersebut bisa berubah. Nilai Rp20,1 miliar itu diperoleh dari perhitungan yang mendasarkan kepada Permendagri Nomor 57/2009 dan draf Peraturan KPU (PKPU). Bila PKPU sudah disahkan, anggaran pilkada sangat mungkin berubah.

“Kemungkinan besar akan ada penyesuaian kebutuhan anggaran yang sudah kami ajukan dengan PKPU nanti. Jadi nominal yang kami ajukan bukan harga mati. Kebutuhan anggaran pilkada bisa bertambah atau berkurang,” ujar dia.

Advertisement

Di sisi lain, Abbas menyatakan para kandidat calon bupati/wakil bupati Sragen boleh melakukan sosialisasi atau pengenalan kepada calon pemilih. Sosialisasi boleh dilakukan secara langsung atau melalui media.

Media sosialisasi bisa berupa media massa atau alat peraga sosialisasi seperti spanduk, baliho, dan poster. Tapi, sosialisasi diri harus mengindahkan peraturan daerah (perda) dan peraturan perundangan lainnya.

Abbas juga meminta sosialisasi kandidat calon bupati/wakil bupati dilakukan dengan santun, tidak menjelek-jelekkan kandidat lainnya.

Advertisement

“Silakan mengenalkan diri kepada masyarakat asal taat hukum, tidak menjelek-jelekkan balon,” kata dia.

Ihwal kampanye calon bupati/wakil bupati, menurut Abbas, KPU Sragen mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk membuat alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan kampanye lainnya.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, mengakui sudah bertemu KPU membahas kebutuhan anggaran pilkada. Dia berharap KPU bisa menggunakan anggaran seefisien mungkin sesuai rencana kebutuhan yang diajukan.

Advertisement

Sementara berdasar pengamatan Solopos.com, calon bupati Sragen yang akan bertarung di Pilkada 2015 telah menyebar spanduk sosialisasi. Spanduk dan alat peraga sosialisasi lainnya disebar di lokasi strategis, baik di wilayah pusat kota Kabupaten Sragen maupun di wilayah pinggiran.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif