Jatim
Rabu, 1 April 2015 - 01:05 WIB

PEREMPUAN PENGHIBUR : Walah, Wanita Penghibur Ini Jadi Umpan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PSK (JIBI/Dok)

Perempuan penghibur nampaknya memiliki daya pikat ganda. Selain siap diajak bersenang-senang lelaki hidung  belang, mereka rupanya juga siap jadi umpan aksi perampokan. Haduh…

Madiunpos.com, PASURUAN – Ada-ada saja akal bulus dua lelaki ini, Salim dan Bakir. Warga Pasuruan dan Sampang Madura ini punya banyak akal untuk memuluskan aksi kejahatannya.

Advertisement

Salah satunya dengan memanfaatkan wanita penghibur sebagai umpan. Cukup dengan rayuan dan dandan seksi, para hidung belang yang sudah terbakar nafsunya itu bisa dengan mudah diperdaya.

Bakir dan Salim menyiapkan lokasi skenario perampokan di sebuah vila, tepatnya di kawasan Tretes, Prigen, Pasuruan. Tugas perempuan penghibur ialah memikat korban. Setelah korban terpikat dan diajak masuk ke kamar villa, wanita penghibur lekas mengontak Salim dan Bakir untuk memeras harta korban.

Selanjutnya para pelaku langsung menyekap dan menguras semua harta korban. Para pelaku juga tak segan-segan menyakiti korbannya jika melawan.

Advertisement

Tentu saja, wanita penghibur ini punya jurus seribu tipu muslihat agar tak terlihat kedoknya. Saat para pelaku masuk, wanita ini berpura-pura kaget dan tak mengenalnya.

Beruntung, aksi kejahatan ini berhasil dibongkar aparat. Dari tangan para pelaku, diamankan satu unit motor Satria FU, seutas kabel mikrofon yang diakui untuk menjerat korban dan sebuah pipa besi untuk memukul korban.

Polisi menjerat para pelaku Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Advertisement

“Dalam aksinya pelaku menggunakan umpan seorang wanita yang mengajak korbannya berkencan di sebuah villa,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Agus I Supriyanto, Selasa (31/3/2015).

Salim dan Bakir kini meringkuk di balik jerujii besi. Seorang wanita dan seorang pelaku lainnya anggota komplotan ini masih dalam pengejaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif