News
Rabu, 1 April 2015 - 13:00 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Polisi Geledah Kantor Kemenkumham, Cari Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Paymen Gateway menyeret Denny Indrayana menjadi tersangka. Hari ini polisi menggeledah Kantor Kemenkumham.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus Payment Gateway terus diselidik polisi. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah beberapa ruang di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkumham) untuk mencari dokumen terkait proyek Payment Gateway.

Advertisement

“Dirtipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di ruang Kemenkumham untuk menyita dan mencari surat atau dokumen Payment Gateway,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia mengatakan penggeledahan tak hanya dilakukan di ruang Wamenkumham melainkan ruang lain yang diduga menyimpan dokumen proyek Payment Gateway. Rikwanto mengungkapkan penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi.

“Penggeledahan masih berlangsung,” kata dia.

Advertisement

Adapun untuk tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway, Denny Indrayana akan dipanggil besok untuk menjalani pemeriksaan. Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

“Besok Denny akan diperiksa,” kata dia.

Pada pemeriksaan sebelumnya Denny dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsi Wamenkumham.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif