News
Rabu, 1 April 2015 - 13:30 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Kantor Denny Indrayana Digeledah, Wartawan Dilarang Meliput

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/Bisnis/Andi Rambe)

Kasus Payment Gateway yang menyeret Denny Indrayana terus diproses. Polisi menggeledah Gedung Kemenkumham.

Solopos.com, JAKARTA — Ruang kerja yang pernah dipakai mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana digeledah tim penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan tersebut, menurut Kasubag Bagian Pers dan Media pada Kemenkumham, Fitriadi Agung Prabowo, terkait kasus Payment Gateway.

Advertisement

Menurut Fitriadi, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini dengan pengawalan ketat polisi. Pihak Kemenkumham mendampingi penyidik di lantai 5 Gedung Kemenkumham.

“Penggeledahan dilakukan di bekas ruangan Mas Denny. Saat ini masih berlangsung,” tutur Fitriadi saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Selain itu, Fitriadi juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup. Karena itu, para pewarta yang hendak meliput aksi para penyidik Bareskrim Polri saat melakukan penggeledahan, tidak diizinkan.

Advertisement

“Aksesnya tertutup,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif