News
Rabu, 1 April 2015 - 03:40 WIB

INVESTASI VIA ONLINE : Klaim Beri Keuntungan 30%, Awas MMM Ilegal!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Investasi via online kini makin banyak rupa dan cara. di Situs online kini berkembang situs mengatasnamakan Manusia Membantu Manusia (MMM).

Solopos.com, JAKARTA — Situs berkedok komunitas Manusia Membantu Manusia (MMM) dengan permaina uang MMM belakangan kian marak. Dalam situs ini anggota atau member saling mengirim uang dengan janji bisa kentungan hingga 30% per bulan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut MMM ilegal!

Advertisement

Skema perputaran uang yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak ini tidak berizin. Apalagi MMM bukan sebuah badan usaha ataupun organisasi, tapi hanya sebuah situs yang berkedok komunitas di mana para anggotanya saling mengirim uang dengan janji keuntungan hingga 30% per bulan.

OJK yang selama ini menjadi pengawas industri keuangan ataupun kegiatan yang melibatkan pengumpulan dan perputaran uang, sudah menyatakan MMM ilegal karena tidak berizin.

Apalagi, risiko pemain sangat tinggi karena uangnya bisa hilang ditelan bumi tanpa ada jaminan sama sekali. Kendati demikian, OJK tidak bisa menindak keberadaan MMM dan hanya bisa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menempatkan uangnya.

Advertisement

“Dia itu bukan diselenggarakan oleh lembaga keuangan yang memperoleh izin dari OJK, jelas itu, artinya dia coba-coba menawarkan. Ini memang tentunya kita sebatas mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati, walaupun sekarang barangkali belum merasa ada yang dirugikan, iya kan?” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (31/3/2015) sebagaimana dikutip dari Detik.

Menurutnya, secara logika permainan uang MMM ini merupakan bentuk lain dari skema ponzi alias piramida keuangan. Jadi permainan ini akan terus berjalan jika setoran uang dari anggota baru atau lama tetap dikirim.

Jika tidak ada lagi anggota yang mengirim uang, di situ lah permainan selesai. Anggota terakhir yang mengirim uang tidak akan bisa mendapatkan dananya kembali.

Advertisement

“Logika saja Manusia Membantu Manusia itu sih menurut saya kayak ponzi system, gali lubang-tutup lubang. Dari mana memberikan bunga 30%? Upaya kita OJK sebatas mengimbau, memberi tahu ini (MMM) enggak mungkin. Hati-hati terhadap itu, jangan hanya melihat laba, usaha apa yang bisa menghasilkan bagi hasil 30%?” Kata Firdaus.

Cara kerja permainan MMM ini adalah begini, satu orang mengirimkan sejumlah dana ke beberapa rekening yang telah ditentukan sistem. Jumlah dari uang yang disetorkan akan dikembalikan dalam waktu satu bulan dengan bunga 30%.

Tambahan 30% itu dari setoran orang lain, bisa saja anggota baru atau pun anggota lama. Mereka yang sudah setor uang berikutnya berharap ada yang mengirim setoran uang juga. Hal ini terus berlangsung sampai tidak ada lagi orang yang menyetor uang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif