Soloraya
Rabu, 1 April 2015 - 06:30 WIB

HARGA BBM : Tarif Dilarang Naik, Organda Sragen Ancam Mogok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan umum perkotaan (Dok/JIBI/Solopos)

Kenaikan harga BBM disertai larangan menaikkan tarif angkutan umum. Organda Sragen pun mengancam.

Solopos.com, SRAGEN — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kabupaten Sragen ancam akan melakukan aksi mogok beroperasi. Hal itu dilakukan jika pemerintah masih melarang angkutan umum menaikkan tarif setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.

Advertisement

Sikap Organda Sragen tersebut sebagai bentuk protes atas pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang angkutan umum dalam menaikkan tarif. Ketua Organda Sragen, Sunarmo, mengatakan akan mengerahkan 3.000 sopir di Bumi Sukowati untuk mogok beroperasi, jika pemerintah masih bersikukuh untuk tidak memperbolehkan tarif angkot dinaikkan.

Seharusnya pemerintah tidak hanya bisa melarang saja, tetapi harus memberikan solusi bagi sopir angkutan. Dengan kenaikan harga BBM, tentunya membuat biaya operasional membengkak. “Kalau tarif angkutan tidak dinaikan, tentunya yang akan dirugikan sopir angkutan. Selain harga BBM naik, harga suku cadang angkutan juga ikut naik. Jadi semakin besar biaya operasional sopir,” katanya saat diwawancarai wartawan di Terminal Pilangsari, Sragen, Selasa (31/3/2015).

Dia juga mengatakan saat ini tarif angkutan umum di Sragen sudah naik Rp500 di setiap jalurnya. Untuk angkutan perkotaan yang awalnya Rp3.500 per penumpang menjadi Rp4.000 per penumpang. Sedangkan untuk angkutan perdesaan batas bawah naik menjadi Rp4.500 per penumpang dan batas atasnya Rp8.500 per penumpang.

Advertisement

Menurutnya, kalau dihitung-hitung biaya operasional angkutan umu saat ini sangat tinggi. Selain harus memikirkan masalah biaya operasional yang tinggi, sopir angkot saat ini juga dihadapkan permasalahan minimnya penumpang. “Sekarang penumpang sangat sedikit, karena saat ini banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan angkutan umum,” jelas dia.

Dia menjamin atas kenaikan tarif angkot sebesar Rp500 di setiap jalur tersebut tidak akan mengakibatkan kegaduhan di masyarakat. “Saya kira masyarakat juga sudah memahami kenaikan itu,” ujarnya.

Sopir angkutan perkotaan, Ripto, 66, mengatakan sangat berharap kenaikan tarif angkot segera dinaikan. Saat ini ia menggunakan tarif yang baru dinaikan Organda secara sepihak, yaitu Rp3.500 menjadi Rp4.000 per penumpang.

Advertisement

Dia mengatakan saat ini nasib sopir angkot sangat dilematis, saat menaikkan tarif, para sopir takut jika kehilangan penumpang, tetapi kalau tidak dinaikan tentu para sopir akan merugi. “Sehari rata-rata hanya bisa mendapatkan uang Rp50.000 dan itu masih kotor, yaitu digunakan untuk setoran Rp30.000 dan membeli BBM Rp20.000. Saya sering tidak bawa uang ke rumah,” kata warga Sragen ini.

Seorang penumpang angkot, Giman, mengatakan menganggap wajar kenaikan tarif angkot setelah ada kenaikan harga BBM. Namun, ia meminta untuk kenaikan tarif tidak memberatkan penumpang. “Kenaikan ya wajar, yang penting tidak memberatkan penumpang,” katanya kepada Solopos.com.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Heru Martono, melarang sopir angkot untuk menaikkan tarif secara sepihak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda mengenai sikap Organda yang telah menaikkan tarif angkot sebesar Rp500 per jalur.

“Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, kami hanya menjalankannya. Kami akan melakukan operasi di seluruh angkot, dan memastikan tarif angkot masih menggunakan tarif yang lama,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif