News
Rabu, 1 April 2015 - 11:15 WIB

AGENDA PRESIDEN : Jokowi dan DPR akan Bahas Pencalonan Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Agenda Presiden Jokowi ke depan adalah membahas tiga hal salah satunya pencalonan kapolri dengan DPR.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan DPR akan membahas tiga hal, yakni terkait pencalonan Kapolri, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pimpinan KPK, dan masalah APBN Perubahan.

Advertisement

“Materinya terkait pencalonan Kapolri, APBN P, dan Perppu pimpinan KPK,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Gedung Nusantara III Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia mengatakan kunjungannya bersama Menteri Dalam Negeri ke DPR hari ini untuk menindaklanjuti undangan Pimpinan DPR kepada Presiden Jokowi.

Menurut Tedjo, Presiden Jokowi menyanggupi undangan tersebut dengan waktu yang masih tentatif.

Advertisement

“Presiden Jokowi sudah menyanggupi akan mengadakan kunjungan balasan kalau tidak besok [Kamis 2/4/2015] atau Senin [6/4/2015],” ujar diaa.

Tedjo enggan merinci materi yang akan dibahas karena yang berwenang menjelaskan adalah Presiden, Pimpinan DPR, dan para pimpinan fraksi di DPR.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan undangan tersebut merupakan undangan balasan yang sifatnya konsultasi. Dia menyerahkan waktu pelaksanaan rapat konsultasi itu kepada pemerintah.

Advertisement

“Hal-hal secara teknis itu tidak ada namun hanya kunjungan balasan dan untuk waktunya kami serahkan kepada Menkopolhukam,” ujar dia.

Sebelumnya,  Presiden Jokowi mengutus Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno dan sejumlah menteri lainnya untuk menjelaskan pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri kepada DPR.

“Nanti bisa ditanyakan ke Menkopolhukam yang diutus ke sana,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pembicaraan para menteri itu dengan pimpinan DPR.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif