Jateng
Selasa, 31 Maret 2015 - 00:50 WIB

UJIAN NASIONAL : Nilai Tidak Jadi Penentu Kelulusan Patut Diapresiasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UN CBT diuji coba di SMAN 1 Surabaya, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

UN CBT diuji coba di SMAN 1 Surabaya, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

Ujian Nasional tetap diperlukan bagi dunia pendidikan di Indonesia.  Namun kebijakan Pemerintah nilai UN tidak lagi jadi penentu kelulusan patut diapresiasi 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pengamat pendidikan Universitas PGRI Semarang Ngasbun Egar menegaskan keputusan pemerintah yang tidak lagi menjadikan nilai ujian nasional penentu kelulusan patut diapresiasi.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Pengamat pendidikan Universitas PGRI Semarang Ngasbun Egar menegaskan keputusan pemerintah yang tidak lagi menjadikan nilai ujian nasional penentu kelulusan patut diapresiasi.

“Pengalaman selama ini, ketika nilai UN menjadi penentu kelulusan menimbulkan kecenderungan terjadinya kecurangan agar siswa mendapat nilai baik dan lulus,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (30/3/2015).

Hal itu diungkapkan mantan Ketua PGRI Kota Semarang itu usai diskusi bertema Menyongsong Ujian Akhir Nasional (UAN) 2015 yang berlangsung di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Semarang.

Advertisement

Makanya, kata dia, pihaknya setuju jika nilai UN hanya dijadikan sebagai pemetaan dan pertimbangan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 5/2015.

“Memang ada plus-minus dengan tidak digunakannya nilai UN sebagai penentu kelulusan. Positifnya, nilai-nilai kejujuran akan tumbuh subur di sekolah karena tidak lagi terbebani dengan UN,” katanya.

Akan tetapi, Ngasbun mengingatkan semua pihak, terutama penyelenggara pendidikan harus berhati-hati terkait mutu pendidikan karena setiap sekolah diberikan kewenangan untuk menentukan kelulusan siswanya.

Advertisement

“Kami mengharapkan tetap ada standar khusus yang ditentukan pemerintah sebagai patokan untuk menempuh hal-hal tertentu. Katakanlah, tetap perlu ada evaluasi yang bersifat nasional dan komprehensif,” tukasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Sudjono juga mengatakan tidak dijadikannya nilai UN sebagai penentu kelulusan tidak boleh dipersepsikan secara kontradiktif oleh siswa dengan tidak mementingkannya.

“Kami mengimbau agar tidak kemudian menimbulkan sikap kontraproduktif, sebab UN kepentingannya juga untuk masa depan. Termasuk, dunia kerja juga masih memperhatikan hasil ujian sebagai pertimbangan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif