Soloraya
Selasa, 31 Maret 2015 - 08:30 WIB

POLEMIK RSIS : RS Yarsis Surakarta Terancam Ditutup Paksa, Ini Tahapannya!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSI Yarsis (www.skyscrapercity.com)

Polemik RSIS masih berlanjut menyusul dualisme pengelolaan yayasan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) terancam ditutup paksa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) lantaran tidak memiliki izin operasional untuk membuka layanan kesehatan.

Advertisement

Rencana penutupan RSIS itu menguat dalam pertemuan yang digelar Komisi IV DPRD Sukoharjo, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, BPJS Kesehatan Divre IV, Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng dan perwakilan pasien di Kantor BPMD Jateng, Semarang, Senin (30/3/2015).

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengatakan pertemuan itu memutuskan izin operasional untuk RSIS tidak bisa diterbitkan karena adanya dualisme yayasan yang memimpin RS tersebut.

Advertisement

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengatakan pertemuan itu memutuskan izin operasional untuk RSIS tidak bisa diterbitkan karena adanya dualisme yayasan yang memimpin RS tersebut.

Baik Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (Ywarsis) maupun Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) sama-sama mengklaim sebagai yayasan sah untuk mengelola RSIS.

“Kedua yayasan itu sama-sama mengajukan perpanjangan izin operasional kepada BPMD Jateng. Namun, keduanya sama-sama belum memenuhi syarat. Hal ini yang membuat BPMD tidak mungkin memberikan perpanjangan izin operasional kepada salah satu yayasan,” ujar Agus Sumantri yang masih berada dalam perjalanan dari Semarang saat dihubung Solopos.com melalui telepon, Senin.

Advertisement

“Dalam pertemuan itu, Pak Yulianto Prabowo selaku kepala Dinkes Jateng mengatakan manajemen RSIS bisa dikenai pidana jika nekat membuka layanan kesehatan kepada pasien umum. Kalau RSIS ditutup justru akan terasa adil untuk pasien BPJS. Kalau pasien BPJS tidak bisa dilayani, mestinya semua pasien juga demikian karena RSIS tidak memiliki izin operasional,” tegas Agus Sumantri.

Rencana Penutupan

Rencana penutupan RSIS itu akan dibahas dalam rapat koordinasi antara Dinkes Jateng dan BPMD Jateng dalam jangka dekat. Hasil rapat koordinasi itu bakal diserahkan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Keputusan penutupan RSIS berada di tangan Ganjar Pranowo.

Advertisement

“Mekanisme penutupan bisa dilakukan secara bertahap yakni dengan tidak boleh menerima pasien baru. Khusus pasien lama tetap harus mendapat pelayanan dengan maksimal,” ucap Agus.

Sementara itu, 90 pasien BPJS dipastikan bakal meninggalkan RSIS dan pindah ke delapan RS lain sesuai rekomendasi BPJS Kesehatan Cabang Solo. “Perwakilan pasien sudah legowo. Ini penting karena tujuan utama kami adalah untuk menyelamatkan pasien,” papar Agus.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSIS, H.M. Djufrie, tidak ingin berkomentar ikhwal ancaman penutupan rumah sakit yang dikelolanya. “Saya sementara no comment dulu. Saya belum tahu info itu [ancaman penutupan RSIS],” kata Djufrie dalam sambungan telepon kepada Solopos.com.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif