Jatim
Selasa, 31 Maret 2015 - 18:05 WIB

PIALA ADIPURA : Demi Adipura, Ngawi Benahi Terminal Kertonegoro

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terminal Kertonegoro (ngawikab.go.id)

Piala Adipura coba diraih Kabupaten Ngawi dengan membenahi Terminal Kertonegoro.

Madiunpos.com, NGAWI — Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur membenahi Terminal Kertonegoro demi menghadapi penilaian tahap II Adipura 2015. Piala Adipura adalah penghargaan bagi kota terbersih dan berhasil mengelola lingkungan kota di Indonesia.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Kertonegoro Ngawi, Ali Imran, di Ngawi, Selasa (31/3/2015), mengatakan pembenahan Terminal Kertonegoro tersebut di antaranya dilakukan pada bagian musala, kamar mandi umum, bangku penumpang di terminal pemberangkatan, dan penghijauan di sekitar terminal. “Untuk penilaian tahap pertama [penganugerahan Piala Adipura] kemarin, Terminal Kertonegoro mendapatkan nilai rata-rata 75,21. Kami harap, dengan pembenahan kali ini akan meningkatkan poin penilaiannya,” ujar Ali Imran.

Menurut dia, penilaian untuk penghargaan kota terbersih tersebut diprioritaskan pada kebersihan sejumlah area publik. Di antara andalan Ngawi untuk meraih nilai guna memperoleh Piala Adipura itu adalah terminal, pasar, dan juga tempat pembuangan akhir. Ia merasa optimistis, pembenahan tersebut dapat mendongkrak perolehan poin pada saat penilaian tahap kedua dan selanjutnya nanti.

Meski demikian, pihaknya menghadapi kendala pada pembenahan tersebut karena tidak adanya anggaran rutin dari APBD Kabupaten Ngawi untuk pengelolaan terminal. Bahkan dalam realisasinya, pihak UPTD Terminal Kertonegoro sendiri yang mengeluarkan anggaran untuk membiayai perawatan maupun kebersihan area terminal. Sekaligus juga operasional bagi petugas kebersihannya.

Advertisement

Terminal penurunan penumpang di Terminal Kertonegoro, Ngawi, Jawa Timur. (ngawikab.go.id)

Penilaian Adipura selama ini didasarkan pada empat kategori penilaian, yakni kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil. Beberapa fasilatas umum yang diatur dalam penilaian di antaranya, terminal bus, pasar, trotoar, dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal lain yang diperhatikan adalah pengolahan limbah atau sampah yang memiliki sistem berkelanjutan, contohnya sampah dipadatkan dengan tanah, didaur ulang untuk sumber energi lain, dan ada pencatatan data sampah yang jelas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif