Jateng
Selasa, 31 Maret 2015 - 22:50 WIB

KORUPSI DANA BANSOS JATENG : Terdakwa Mengaku Setor Uang Potongan Bansos ke Ketua DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi dana bansos Jateng tampaknya bakal semakin “rumit”. Di persidangan, terdakwa menyatakan menyetorkan uang potongan dana bansos ke Ketua DPRD Jateng  

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untung Suparyono mengaku memberikan uang yang berasal dari pemotongan uang bansos tersebut kepada Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi melalui sopirnya.

Hal tersebut diungkapkan mantan anggota DPRD Kabupaten Kebumen tersebut saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (31/3/2015).

Advertisement

Menurut dia, uang hasil pemotongan bansos tersebut diserahkan kepada Riyanto, mantan anggota DPRD Jawa Tengah dari PDI Perjuangan, yang selanjutnya diberikan kepada Bagong, sopir Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi.

“Dua kali mengantar ke Pak Riyanto. Menurut dia uang itu diserahkan lewat sopirnya Pak Rukma yang bernama Bagong,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono itu.

Dana yang dipotong dari penerima bansos di Kabupaten Kebumen tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk membantu pemenangan pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih dalam Pemilihan Gubernur 2008.

Advertisement

Untung sendiri mengaku tidak mengenal Bagong, namun mengetahui siapa orang yang dimaksud tersebut karena pernah bertemu.

“Pernah lihat di rumah Pak Riyanto waktu itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif