Jogja
Selasa, 31 Maret 2015 - 14:19 WIB

Harga BBM Naik, Bagaimana Tarif Angkutan di DIY?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Harga BBM naik, tarif angkutan di DIY masih dalam pembahasan

Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Budi Antono masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan mengenai penyesuaian tarif angkutan perkotaan terkait adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada 28 Maret lalu.

Advertisement

“Sepanjang belum ada penyesuaian tarif baru kami mohon pengusaha angkutan tidak menaikkan tarif,” kata Budi seusai menghadiri Rapat Paripurna Pergantian Anggota DPRD DIY, Senin (30/3/2015).

Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DIY untuk melakukan pengawasan.

“Biar Organda yang menindak jika ada angkutan yang menaikkan tarif,” kata dia.

Advertisement

Adapun Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DIY Agus Adrianto mengatakan sejak kenaikan harga BBM bersubsidi 28 Maret lalu, sejumlah AKDP sudah menaikkan tarif. Kenaikan tarif itu diakuinya masih dalam batas atas sesuai dengan SK Gubernur.

Agus menjamin, untuk angkutan perkotaan dan taksi belum menaikkan tarif. “Kalau taksi jelas tidak bisa menaikkan tarif, karena harus mengubah argonya,” kata Agus.

Agus mengatakan, Organda DIY masih akan bertemu dengan semua pengusaha jasa angkutan umum termasuk pengusaha bus pariwisata. Koordinasi itu diakuinya terkait biaya operasional yang dikeluarkan sebagai dampak kenaikan harga

Advertisement

“Setelah rapat internal Rabu [1/4/2015] kami langsung koordinasi lagi dengan Dinas Perhubungan,” ujar Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif