Soloraya
Selasa, 31 Maret 2015 - 00:30 WIB

BEGAL DI KARANGANYAR : Ini Kronologi 2 Begal Bersabit Rampas Motor dan Uang Rp76 Juta!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto (tiga dari kanan), menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku pencurian dengan kekerasan, AG (dua dari kiri) dan MJ (tiga dari kiri), di kantor Polres Karanganyar, Senin (30/3). Kedua pelaku menggelar aksinya di Gondangrejo, Satu (7//20152) lalu. (Bayu Jatmiko/JIBI/Solopos)

Begal di Karanganyar begal merampas sepeda motor dan uang puluhan juta rupiah. Kedua begal berhasil diringkus polisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Begal di Karanganyar berhasil diringkus. Dua begal bersenjata tajam dibekuk jajaran Polres Karanganyar bersama Polsek Gondangrejo.

Advertisement

Sebelumnya kedua pelaku telah berhasil merampas sepeda motor dan uang tunai senilai Rp76 juta milik warga Tuban, Gondangrejo.

Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Salah satu pelaku, Mj, 44, warga Jetis, Ketitang, Nogosari, Boyolali, berhasil ditangkap di Sukoharjo pada Selasa (17/3).

“Setelah mendapat keterangan dari salah satu pelaku yang tertangkap, maka kami berhasil menangkap Ag [pelaku lain] di Banyumas,” kata dia kepada wartawan saat gelar perkara di kantor Polres Karanganyar, Senin (30/3). Ag, 30, warga Pilang, Ketitang, Nogosari, Boyolali, berhasil ditangkap pada Rabu (18/3/2015).

Advertisement

Menurut Suryo, pengejaran terhadap dua pelaku pembegalan dilakukan ketika Polsek Gondangrejo mendapat laporan dari korban, warga Tuban, Gondangrejo, Furi Handayani, 30, Sabtu (7/2) lalu.

“Ada laporan ke Polsek Gondangrejo. Pelapor mengaku mengalami pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (7/3) pagi pukul 07.00 WIB,” kata dia.

Berikut Ini kronologi aksi pembegalan:

 

Advertisement

–          Sabtu (7/2), sekitar pukul 06.45 WIB, Korban keluar dari rumahnya di dukuh Tuban Kidul RT 005/RW 005 Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo,mengendarai sepeda motor matic warna merah berplat nomor AD 4468 ARE.

–          Kedua pelaku sudah menunggu korban di pos ronda yang berada di sebelah utara Balai Desa Dayu.

–          Setelah korban melewati pos ronda, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor warna biru berplat nomor AD 2467 RW, mengikuti korban dengan jarak sekitar 20 meter.

–          Saat korban melintas di jalan Dayu-Rejosari, Dukuh Jambu, Dayu, Gondangrejo, sepeda motor korban dipepet pelaku hingga berhenti.

Advertisement

–          Selanjutnya Mj turun dari sepeda motornya dan menghampiri korban sambil mengeluarkan sebilah sabit dan menodongkannya ke arah perut korban sambil mengancam akan membunuh korban. Sementara Ag mematikan mesin sepeda motor korban.

–          Korban yang takut berupaya menghindar dan berhasil menjauh dari kedua pelaku dengan berlari.

–          Pelaku membawa kabur sepeda motor korban bersama uang Rp76 juta yang berada di bagasi sepeda motor itu.

–          Aksi korban sempat diketahui warga setempat, namun pelaku berhasil lolos dari kejaran warga.

Advertisement

–          Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondangrejo.

Barang bukti:

–          Satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru berplat nomor AD 2467 RW dan helm hitam milik pelaku.

–          Satu unit sepeda motor  Honda Beat warna hitam berplat nomor AD 5330 AAD, yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya.

–          Sepasang sandal warna cokelat hasil kejahatan dan uang Rp3.100.000 sisa kejahatan yang disita dari pelaku.

–          Sebuah sabit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif