Jogja
Selasa, 31 Maret 2015 - 19:39 WIB

Bapak Kos Tangkap Penghuni Kos yang Curi Ponsel Teman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Seorang bapak kos di Sleman menangkap anak kosnya yang ketahuan mencuri ponsel milik anak kos lain

Harianjogja.com, SLEMAN – Ahmad, 25, warga Cikarang, Bekasi nekat mencuri ponsel temannya penghuni kos di Pondok Sakera, Jalan Timoho, Gang Genjah 586 Ngentak Baru, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman belum lama ini.

Advertisement

Ahmad yang tampak merasa tak bersalah akhirnya ditangkap sendiri oleh pemilik kos, Cak Kowi.

Kapolsek Depok Barat Kompol Luthfi menjelaskan tersangka mencuri ponsel milik Taufik Rahman, 22, mahasiswa asal Limbangan, Tambakserang, Bantarkawo, Brebes.

Tersangka yang tinggal di kos tersebut melihat pintu kos korban dalam keadaan terbuka. Sedangkan korban dalam keadaan lelap tertidur. Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil ponsel seharga Rp800.000 yang diletakkan di atas bantal.

Advertisement

“Sehari-hari setelah melakukan pencurian tersangka tampak biasa-biasa saja di kos dan tidak menghilang,” ungkapnya Senin (30/3/2015).

Sejumlah anak kos dengan dibantu pemilik kos kemudian melakukan penyelidikan sendiri. Hingga akhirnya selang sepekan setelah kejadian, sejumlah rekan korban mengetahui bahwa tersangka memiliki ponsel yang serupa dengan milik korban yang hilang.

“Ada teman yang melihat kok punya ponsel mirip yang hilang. Akhirnya dilaporkan ke kami. Tersangka ditangkap oleh pemilik kos Cak Kowi,” ujarnya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan korban sehari-hari berbisnis multi level marketing. Rencananya ponsel yang dicuri itu akan digunakan sebagai penunjang bisnisnya. Tersangka belum pernah melakukan tindakan kriminal.

“Dikenakan pasal 362 karena pencurian biasa. Barang bukti satu ponsel,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif