Sport
Selasa, 31 Maret 2015 - 01:25 WIB

BADAN HUKUM PERSIS SOLO : Pasoepati Pertanyakan Saham Mayoritas PT PSS

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

badan hukum Persis Solo keberadaannya terus dipertanyakan oleh Pasoepati.

Solopos.com, SOLO — Kelompok suporter Pasoepati mempertanyakan kepemilikan saham badan hukum yang menaungi Persis Solo, yakni PT Persis Solo Saestu (PSS). Sebab hingga saat ini mereka belum tahu siapakah pihak yang menjadi pemilik mayoritas saham PT PSS dan berkuasa mutlak menentukan kebijakan-kebijakan untuk Laskar Sambernyawa, julukan Persis.

Advertisement

Wakil Presiden Pasoepati, Ginda Ferachtriawan, mengaku hingga saat ini belum sekalipun diajak berkomunikasi dengan manajemen Persis terkait pembentukan PT PSS. Namun dari informasi yang diperolehnya ke-26 klub internal tidak lagi menjadi pemilik penuh Persis.

“Sepengetahuan saya ke-26 klub internal itu masing-masing hanya memiliki saham 1% seharga Rp5 juta. Nah yang jadi pertanyaan sekarang siapakah pemilik saham mayoritasnya? Pemilik 76% saham PT Persis Solo Saestu,” ujar Ginda saat menggelar jumpa pers di Cees Resto, Solo, Senin (30/3/2015) lalu.

Advertisement

“Sepengetahuan saya ke-26 klub internal itu masing-masing hanya memiliki saham 1% seharga Rp5 juta. Nah yang jadi pertanyaan sekarang siapakah pemilik saham mayoritasnya? Pemilik 76% saham PT Persis Solo Saestu,” ujar Ginda saat menggelar jumpa pers di Cees Resto, Solo, Senin (30/3/2015) lalu.

Ginda menambahkan kelompoknya patut mempertanyakan hal tersebut. Sebab selama ini Pasoepati dianggap sebagai salah satu stakeholder Persis karena selalu memberi pemasukan yang besar dari pembelian tiket pada laga kandang.

Namun hingga kini pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi dalam proses pembentukan PT. Bahkan saat PT PSS diluncurkan Kamis (26/3/2015) lalu, tidak ada satu pun kelompoknya yang mendapat undangan untuk hadir.

Advertisement

Ginda khawatir jika pemilik saham mayoritas ini bukanlah orang yang mencintai Persis. Sehingga jika kemungkinan terburuk mengalami pailit, Persis berpotensi dijual ke daerah lain, seperti yang dialami beberapa klub lain yakni, Perseba Bangkalan yang diakuisisi Pusamania Borneo FC atau Persisam Samarinda yang merger ke Bali United.

Terpisah Presiden Direktur PT PSS, Paulus Haryoto, saat dimintai konfirmasi tetap enggan membeberkan siapakah pemilik saham mayoritas Persis. Ia hanya berjanji ke depannya, dalam kondisi apa pun, pihaknya tidak akan pernah menjual Persis.

“Kami tidak bisa menyebutkan [pemilik saham mayoritas]. Itu rahasia perusahaan. Pastinya kami telah berkomitmen, bahkan Wali Kota Solo [F.X. Hadi Rudyatmo] juga berjanji bahwa dalam kondisi apa pun Persis tidak akan dijual. Itu sudah harga diri kami,” tutur Paulus. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Solopos)

Advertisement

Persis Solo

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif