News
Selasa, 31 Maret 2015 - 19:21 WIB

Aktivis Antikorupsi Sebaiknya Beri Contoh Taat Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Aktivis antikorupsi diminta berperan aktif dalam kepatuhan pajak

Harianjogja.com, JOGJA- Chief Economist atau Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu menghimbau kepada WP OP besar agar segera menyampaikan SPT-nya.

Advertisement

Menurut Anggito, para pejabat negara yang berada di DIY juga harus menyampaikan laporan hasil kekayaannya dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara terbuka dan transparan.

Sebab, saat ini Indonesia mengalami anomali di mana kenaikan dari 1% tax ratio satu tahun dalam pengalaman Indonesia sulit tercapai.

“Target penerimaan pajak DIY yang Rp 4,5 triliun ini juga sulit tercapai seiring tidak membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Anggito yang tercatat sebagai wajib pajak (WP) di KPP Pratama Sleman.

Advertisement

Dia berharap, Kanwil DJP DIY mampu meningkatkan kepatuhan dan kepatuhan WP dengan menggerakan tokoh-tokoh besar di DIY. Khususnya para aktivis dan penggiat anti korupsi. Mereka harus memberi contoh soal keterbukaan penyampaiaan pajaknya.

“Hal ini merupakan salah satu cara untuk mencegah korupsi. Kalau penghasilan naik maka konsekuensinya pajak pasti naik. Saat ini merupakan tahun penegakan hukum pajak, karena piutang pajak masih tinggi dan target penerimaan besar. Saatnya tax low enforcement ditegakkan, jangan menunggu tahun depan,” usul Anggito.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penerimaan Pajak Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif