Soloraya
Senin, 30 Maret 2015 - 18:55 WIB

PERTANIAN SUKOHARJO : TNI dan Polri Bongkar Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Distribusi pupuk di Sukoharjo diterpa masalah. Aparat TNI & Polri setempat ungkap penjualan pupuk bersubsidi ilegal.

Solopos.com, SUKOHARJO – Distribusi pupuk di Sukoharjo bermasalah. Aparat Kodim 0726/Sukoharjo dan Polres Sukoharjo membongkar kasus dugaan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di Gatak dan Kartasura, Minggu (29/3/2015).

Advertisement

Aparat mendapati dua toko kelontong yang bukan pengecer resmi menjual pupuk bersubsidi kepada petani. Belasan karung pupuk bersubsidi jenis urea, ZA, dan organik yang diduga didapat dari Karanganyar dan Klaten disita aparat dari penjual.

Informasi yang dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif