Jogja
Senin, 30 Maret 2015 - 04:20 WIB

PASIR BESI KULONPROGO : Warga Bugel Tuding Pemkab Diintervensi JMI

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan warga Dusun I dan II, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan melakukan unjuk rasa di halaman depan kantor PT PLN Rayon Wates, Kamis (18/12/2014). (Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Pasir besi Kulonprogo kali ini mengenai tudingan dugaan intervensi JMI dalam pemasangan listrik.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Pedukuhan I dan II Desa Bugel, Kecamatan Panjatan menuding Pemkab Kulonprogo diintervensi PT Jogja Magasa Iron (JMI) sehingga pemasangan listrik untuk pertanian di wilayah pesisir Kulonprogo tak kunjung terealisasi. Pasalnya, PT PLN Semarang telah memberi lampu hijau untuk pemasangan listrik tetapi realisasinya terhambat aturan di kabupaten. (Baca Juga : Listrik Batal, Warga Bugel Demo PLN).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Sumanto, warga Bugel, saat ditemui dalam perayaan HUT ke-9 Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo di Bugel, Panjatan, Minggu (29/3/2015).

Menurut dia, lampu hijau sudah diperoleh warga karena PT PLN Semarang sudah menyuruh warga untuk merealisasikan pemasangan listrik melalui PT PLN Rayon Wates dan Pemkab Kulonprogo. Namun, kata dia, jawaban yang diterima warga saat menghadap bupati tidak memuaskan.

“Bupati menyuruh warga membuat pernyataan jika penambangan pasir besi sudah beroperasi, warga tidak boleh menuntut,” paparnya.

Advertisement

Ia menilai, permintaan bupati tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat pesisir yang jelas-jelas menolak keberadaan tambang pasir besi.

Ditegaskannya, sampai kapan pun warga menolak tambang pasir besi dan tidak akan mengakui keberadaannya sehingga pemasangan listrik tidak boleh dikaitkan dengan penambangan.

Sumanto mengatakan permintaan bupati menunjukkan pemkab telah diintervensi oleh PT JMI yang merupakan perusak tatanan sosial di pesisir.

Advertisement

Warga, imbuhnya, berencana untuk mendatangi PT PLN pusat di Jakarta setelah musim tanam untuk membeberkan kejanggalan yang mereka hadapi.

“Rincian kejanggalannya belum bisa kami uraikan sekarang, nanti saja setelah pertemuan dengan pusat,” terangnya.

Direktur SDM dan Community Development PT JMI Heru Priyono mengatakan persoalan tersebut bukan wewenang JMI.

“Kami tidak ada kaitannya, itu wewenang pemerintah,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif