Soloraya
Senin, 30 Maret 2015 - 20:15 WIB

DPRD SRAGEN : Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban, Legislator & Birokrat Tertidur

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang peserta rapat paripurna DPRD Sragen tertidur, Senin (30/3/2015). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

DPRD Sragen menggelar agenda penyampaikan laporan pertanggungjawaban Bupati Sragen. Namun, peserta rapat yang merupakan legislator dan birokrat ngantuk.

Solopos.com, SRAGEN — Rapat paripurna DPRD Sragen dengan agenda pembacaan Jawaban Bupati Sragen atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2014 digelar Senin (30/3/2015) pukul 10.30 WIB.

Salah satu kepala satuan kerja (satker) Pemkab Sragen (dua dari kiri) tertidur saat mengikuti sidang paripurna DPRD Sragen, Senin (30/3/2015) siang. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Advertisement

Sedikitnya 29 legislator hadir dalam rapat yang dihadiri Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman. Rapat dipimpin tiga Wakil Ketua DPRD Sragen, yaitu Bambang Widjo Purwanto, Haryanto, dan Dedy Endriyatno. Sedangkan Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, tak hadir.

Pantauan Solopos.com sejumlah legislator terlihat tak fokus terhadap penjelasan yang diberikan Bupati. Sebagian dari mereka tertangkap kamera sibuk menggunakan ponsel dan mengobrol. Parahnya, ada legislator dan pejabat yang terkantuk-kantuk dan tertidur.
Mereka tidak terlelap sepanjang rapat, tapi hanya beberapa saat. Tapi perilaku tersebut sempat menarik perhatian anggota DPRD yang lain, utamanya pimpinan rapat. Apalagi saat sejumah awak media mengabadikan momentum tersebut menggunakan kamera.
Legislator dan pejabat tertidur saat Bupati membacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2014. Bupati membacakan nota jawaban setebal 19 halaman selama lebih kurang 60 menit.
Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo, ditemui wartawan seusai rapat, berkilah tidak tahu ada anggota rapat yang tertidur. Menurut dia perilaku peserta rapat menjadi tanggung jawab masing-masing. Sehingga tidak ada tindakan apa pun kepada mereka.
Menurut dia, persoalan perilaku ketika rapat, utamanya bila anggota rapat tertidur, tidak diatur di Tata Tertib (Tatib) DPRD Sragen periode 2014-2019. “Apa tadi ada yang tidur? Kalau memang ada yang tidur, jadi tanggung jawab masing-masing,” tutur dia.
Tanggapan yang sama disampaikan Waki Ketua DPRD Sragen, Dedy Endriyatno. Poitikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai sikap anggota DPRD yang tertidur sebagai fenomena wajar dan manusiawi. “Biasa saja, dan manusiawi,” tutur dia.
Dedy mengatakan sikap anggota rapat yang tertidur bisa terjadi pada siapa saja. Dia menilai hal itu terkait erat dengan kondisi kebugaran dan kesehatan tubuh. “Bisa terjadi pada siapa saja, sebagaimana wartawan bisa tidur saat bekerja,” imbuh dia.
Di sisi lain, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengulik substansi LKPj Akhir Tahun Anggaran 2014 Bupati Sragen. Pansus diketahui oleh Bambang Samekto, yang merupakan Ketua DPRD Sragen. Bambang dipilih oleh anggota pansus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif