Soloraya
Minggu, 29 Maret 2015 - 21:30 WIB

PENCURIAN KAYU : Ribuan Pohon Sono Hutan Gunung Donoyo Sukoharjo Dicuri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kayu ilegal (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Pencurian kayu besar-besaran terjadi di hutan lindung di Gunung Donoyo, Bulu, Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Ribuan pohon sono atau sono keling berumur puluhan tahun di hutan lindung seluas lebih dari 10 hektare (ha) di Gunung Donoyo, Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, raib akibat dirambah orang tak bertanggung jawab. Menurut warga pencurian pohon berkualitas bagus dan siap panen itu terjadi sejak setahun terakhir.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Desa Kedungsono, akhir pekan lalu, hutan lindung itu merupakan hutan milik negara. Pohon sono di hutan lindung ditanam sejak lebih dari 25 tahun silam. Sebelum raib, ukuran setiap pohon berdiameter lebih dari 1,5 meter.

Hutan lindung terdapat di Gunung Donoyo dekat Dukuh Kerjo. Lokasinya cukup jauh dari permukiman di Kerjo dan tidak bisa dicapai dengan sepeda motor.

Warga Desa Kedungsono, Djono, 51, mengatakan pencurian kayu sono biasanya dilakukan malam hari saat bulan purnama. Tetapi, kadang mereka juga beraksi pada siang hari. Mereka menggunakan truk untuk mengangkut kayu-kayu hasil curian. Para pelaku mencapai lokasi melalui kawasan di Wonogiri.

Advertisement

Gunung Donoyo berada di wilayah perbatasan antara Kedungsono, Sukoharjo dan Wonogiri. Menurut Djono meski pencurian jamak terjadi, tidak ada tindakan apa pun dari pengelola hutan.

“Seperti ada pembiaran. Mereka mencuri menggunakan truk dan peralatan berat seperti gergaji mesin. Kan tidak mungkin juga pihak berwenang tidak mengetahuinya. Bukan kah ini sangat merugikan negara. Pohon sono itu mahal karena kualitasnya bagus, satu truk saja harganya bisa mencapai Rp12 juta,” ucap Djono.

Warga Tiyogo, Kedungsono, Adi, menyampaikan hal senada. Dia mengatakan perambahan hutang lindung di Gunung Donoyo bukan pemandangan asing lagi. Para pelaku hanya menebang pohon sono. Mereka mengangkut hasil rambahan dengan digendong. Jika Djono menginformasikan para pelaku mencapai lokasi hutan lindung dari wilayah Wonogiri, Adi menginformasikan hal lain. Menurut dia pencuri mencapai lokasi melalui Dukuh Kerjo.

Advertisement

Kepala Desa Kedungsono, Supriyadi, menyampaikan dirinya kerap menerima informasi dari warga tentang pencurian kayu sono di hutan lindung tersebut. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena merasa tidak berwenang mengingat hutan tersebut merupakan wilayah pengawasan Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Wilayah Wonogiri.

Dia mengklaim sering mengimbau kepada warga Kerjo dan warga Kedungsono secara umum untuk tidak menebang pohon sono di hutan lindung. Supriyadi meyakini pencuri pohon sono sebagaimana yang diinformasikan sumber Solopos.com bukan warga Kedungsono.

“Informasi yang saya dapatkan pohon sono di hutan lindung sudah habis semua. Ini akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa untuk warga Kedungsono. Salah satunya sumber mata air akan hilang dan berpotensi longsor. 10-15 tahun mendatang dampaknya baru terlihat,” kata Supriyadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif