Soloraya
Minggu, 29 Maret 2015 - 01:30 WIB

PASAR DARURAT KLEWER : Pasar Darurat di Alut Dibangun 6 April!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kios darurat Pasar Klewer di Alun-Alun Utara Kota Solo, Senin (26/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pasar darurat Klewer akan dibangun di Alut. Soal konflik Keraton Solo, Pemkot tak mau ikut campur.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan pembangunan pasar darurat untuk pedagang Pasar Klewer akan dimulai dengan peletakan batu pertama, Senin (6/4/2015) mendatang.

Advertisement

Pemkot tidak mau ikut campur dalam persoalan Paku Buwono (PB) XIII dengan para putra PB XII Kepastian pembangunan pasar darurat disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Sabtu (28/3/2015).

Rudy, sapaan akrabnya, berencana mengundang semua pedagang di Pasar Klewer, termasuk pedagang kios renteng dan pelataran ke Balai Kota, Selasa (31/3) pukul 15.30 WIB. Wali Kota ingin menjelaskan kronologi pembangunan pasar darurat.

Advertisement

Rudy, sapaan akrabnya, berencana mengundang semua pedagang di Pasar Klewer, termasuk pedagang kios renteng dan pelataran ke Balai Kota, Selasa (31/3) pukul 15.30 WIB. Wali Kota ingin menjelaskan kronologi pembangunan pasar darurat.

“Semuanya diundang. Hla pedagang berapa, 3.000 orang atau berapa. Saya mau menjelaskan kenapa proses pembangunan pasar darurat sampai 6 April besok baru peletakan batu pertama. Informasi yang diterima pedagang itu biar tidak sasar susur, tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak berkepentingan di sana tetapi untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka,” kata Rudy.

Dana Pembangunan

Advertisement

Mekanisme sumber dana dan lelang yang terpisah itu, kata dia, harus dijelaskan supaya pedagang tidak suuzan.

Rudy menganggap tugas Pemkot selesai karena kebutuhan dana tersedia, permintaan pedagang menggunakan Alun-alun Utara (Alut) terturuti, setelah itu tinggal peletakan batu pertama.

“Sebelumnya peletakan batu petama, saya akan mengajak pedagang untuk kerja bakti di Alut. Kerja bakti itu akan dilakukan setelah pertemuan dengan pedagang, yakni Rabu (1/4) besok,” ujar dia.

Advertisement

Soal legalitas perizinan Keraton Surakarta Hadiningrat atas penggunaan Alut, Rudy tetap berpedagang pada Keppres No. 23/1988. Regulasi itu memberikan otoritas Keraton kepada PB XIII.

“Perkara komunikasi yang masu dibangun dengan putra-putra dalem [PB XII], biar dilakukan Sinuhun [PB XIII}. Kami berkomunikasi juga tidak masalah tapi kepentingan pedagang harus terealisasi. Persoalan itu sebenarnya kan masalah internal Keraton,” tambah dia.

Rudy juga menyinggung soal memorandum of understanding (MoU) Pemkot-Keraton terkait penggunaan Alut untuk pasar darurat. Dia menyatakan MoU yang belum diteken itu hanya MoU untuk pencairan anggaran sewa Rp2,5 miliar/tahun. “Kami kan sudah pegang palilah (izin) Sinuhun. Jadi Pemkot tidak bohong. Tidak ada Pemkot bohong. Yang belum diteken itu hanya MoU pencairan anggaran,” tutur Wali Kota.

Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, mengaku tidak ada kendala dalam proses pembangunan pasar darurat, hanya mentaati aturan, memenuhi kebutuhan pedagang, dan tercukupi anggarannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif