Soloraya
Sabtu, 28 Maret 2015 - 21:00 WIB

RAZIA PEKAT SOLO : Lagi Polresta Kosek Tempat Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi Solo tangkap 75 warga di karaoke, Kamis (26/3/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Razia pekat Solo kembali digelar. Tempat karaoke sebagian besar di kawasan Jebres dikosek.

Solopos.com, SOLO – Aparat Polresta Solo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke di Kota Bengawan, Jumat (27/3/2015) malam.

Advertisement

Pada kesempatan ini, aparat polisi membina belasan pengunjung karaoke dan pemandu karoeke.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah tempat karaoke yang dikosek aparat polisi, seperti Gravista, Bola, Nav dan AM/PM. Sebagian besar tempat karaoke itu berada di kawasan Jebres. Razia digelar kurang lebih pukul 21.00 WIB.

“Selain memberikan pembinaan bagi mereka yang kedapatan berpesta minuman keras (miras), kami juga menyita sejumlah barang-bukti (BB), seperti puluhan botol miras,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, kepada Solopos.com, seusai razia.

Advertisement

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sisraniwati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan razia yang diikuti seluruh satuan di kepolisian ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Solo.

“Razia seperti itu akan terus dilakukan ke depan di Solo. Tujuannya untuk mendukung iklim kondusif di Solo,” katanya.

Sebelumnya, aparat Polresta Solo menggelar razia Pekat secara besar-besaran  Nuansa di Jebres, Rabu (25/3) malam. Hasilnya, sebanyak 95 orang terjaring dalam razia tersebut. Sebanyak 52 orang di antaranya dikenai pasal tindak pidana miring (Tipiring) karena menggelar pesta minuman keras (miras). Selain itu, aparat polisi juga menangkap tujuh pemandu karaoke di bawah umur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif