Soloraya
Sabtu, 28 Maret 2015 - 04:10 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Pekan Depan, PKB Jaring Balon Cabup-Cawabup

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Sragen 2015 segera digelar. Pekan depan PKB berencana mulai menjaring balon cabub-cawabub.

Solopos.com, SRAGEN – Setelah PDIP Sragen, giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen membuka pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) untuk Pilkada Sragen 2015 pekan depan.

Advertisement

Pendaftaran dibuka Senin (30/3/2015) hingga Minggu (5/4/2015). Penjelasan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli, didampingi Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sragen, Rahmad Arif, saat ditemui wartawan di Sragen, Jumat (27/3/2015).

“Sesuai juklak [petunjuk pelaksanaan] dan juknis [petunjuk teknis] DPP PKB, mulai pekan depan kami buka pendaftaran balon cabup-cawabup,” kata Mukafi.

Dia menyatakan pendaftaran balon cabup-cawabup dibuka bagi umum, tidak hanya kalangan Nahdlatul Ulama (NU) atau PKB Sragen. Menurut dia, PKB Sragen mengusung konsep pilkada damai. Konsep pilkada damai diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang dikehendakai masyarakat.

Advertisement

Kendati demikian, dia mengakui pilkada tak lepas dari permainan menang dan kalah. “Hasil dari pilkada kami harap bisa dirasakan masyarakat,” tutur dia.

Mukafi menepis tudingan terjadi friksi di internal PKB dan NU Sragen beberapa waktu terakhir. Menurut dia, selama ini hubungan NU dengan PKB terjalin apik. Bahkan dia mengatakan sinergitas NU dan PKB telah diakui komunitas di luar Sragen.

Lebih jauh, Mukafi mengapresiasi positif rencana majunya Ketua PC NU Sragen, Agus Budiarto, sebagai balon cabup Sragen. Mukafi menyatakan siap mendukung siapa pun balon cabup-cawabup yang mendapat rekomendasi DPP PKB.

Advertisement

Penjelasan senada disampaikan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sragen, Rahmad Arif. Rahmad menambahkan syarat pendidikan minimal balon cabup yaitu sarjana (S1).

Syarat tersebut ditetapkan sebagai bukti komitmen DPC PKB Sragen terhadap intelektualitas. Selain syarat pendidikan minimal, Arif menyatakan ada persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi. “Pendaftaran kami layani di Sekretariat DPC PKB Sragen,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif