News
Sabtu, 28 Maret 2015 - 11:55 WIB

OLGA SYAHPUTRA MENINGGAL : Kasus Hukum Olga Syahputra Gugur

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Olga Syahputra (antaranews.com)

Olga Syahputra meninggal dunia pada Jumat kemarin. Polisi menyatakan kasus hukum Olga gugur demi hukum.

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan segala penuntutan yang ditujukan kepada komedian Olga Syahputra gugur karena Olga meninggal dunia.

Advertisement

Untuk diketahui, Olga pada 2013 lalu dilaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya terkait candaan di sebuah acara televisi.

“Segala penuntutan dinyatakan gugur demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha seperti dilansir Detik, Sabtu (28/3/2015).

Olga dahulu juga sudah meminta maaf atas ucapannya itu. Apa yang dikatakannya hanya candaan.

Advertisement

“Pasal 77, kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia,” tambah Hilarius.

Seperti diberitakan Olga Syahputra meninggal dunia, Jumat (27/3/2015) sore, di RS Mount Elizabeth, Singapura. Hari ini jenazah Olga akan dimakamkan di Pondok Kelapa, Jaktim. Dunia hiburan Indonesia pun kehilangan seorang entertainer paling berbakat.

Semasa hidup, Olga sempat memiliki masalah dengan beberapa artis dan seorang dokter. Gara-gara candaannya, seperti dikutip liputan6.com, beberapa waktu lalu, Olga dilaporkan ke polisi oleh sang dokter pada Juni 2013 hingga menyandang status tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif